25 Rajab 1446 H / Sabtu, 25 Januari 2025
Suara Lirih Srikandi Pendidikan Riau Itu | METRORIAU.COM

Jan 2025
25


Suara Lirih Srikandi Pendidikan Riau Itu
opini | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:55:29 WIB
Editor : Herlijna | Penulis : Herlina

Sepekan ini, khusus dalam empat hari terakhir ini, konsentrasi publik Kota Pekanbaru tertuju pada berita viral, baik melalui akun Instagram, TikTok, berita online maupun media sosial lainnya, yang substansinya menyatakan bahwa Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan mahasiswanya ke aparat penegak hukum. Persoalan inilah yang memicu reaksi publik yang pada intinya melakukan pembelaan terhadap mahasiswa dan mengkritik, bahkan cenderung menghujat sang Rektor.

Tulisan ini dibuat tidak pada posisi melakukan pembelaan, tetapi lebih pada upaya mendorong bagaimana publik berpikiran jernih dan berpikir rasional ketimbang emosional, karena di era post truth (pasca kebenaran) dimana fakta tidak terlalu berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat dibandingkan dengan emosi dan keyakinan personal.

Sependek informasi yang saya ketahui, bahwa starting point persoalan ini terkait dengan adanya postingan pada akun Instagram yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Penggugat, bukan oleh personal ataupun badan hukum sebagai subyek hukum. Letak persoalannya tidak pada kritik atas kenaikan kebijakan uang kuliah (baik penerapan IPI maupun UKT), tetapi terletak pada bagian kalimat dalam postingan tersebut yang pada intinya menyatakan bahwa 'Sri Indarti broker pendidikan Universitas Riau'.

Silakan kita resapi makna dan arti kalimat tersebut, apakah masih dalam kategori kritik atau sudah menjurus pada 'serangan' harkat dan martabat seseorang, dalam hal ini tentu 'serangan' terhadap Sri Indarti. 

Bagi kita yang mengagung-agungkan kebebasan individu, pasti akan membela habis-habisan bahwa tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Itulah risiko pejabat publik dan apa yang disampaikan tersebut bagian dari fredoom of speech (kebebasan menyampaikan pendapat).

"Kalau takuik dilamun ombak ijan barumah di tapi pantai," begitu kata pepatah luhur dalam Masyarakat Minang Kabau. Begitu kira-kira cara pandang pihak-pihak yang melihat persoalan ini sebagai bagian dari kebebasan individu tanpa batas.

Tapi jika dilihat dari aspek sosio kultural yang disaripatikan melalui lima sila dalam Pancasila, patut kita pertanyakan apakah patut seorang mahasiswa menyampaikan kalimat seperti itu terhadap seseorang yang akan menandatangani ijazahnya bahkan menggeser toganya ketika akan diwisuda? Apakah pantas seorang mahasiswa menyampaikan kalimat tersebut dalam relasi mahasiswa dengan dosen?

Kita pasti akan punya cara pandang yang berbeda. Bagi kita yang tak merasakan, pasti akan bilang 'ala itu aja cemen'. Tapi bagaimana jika hal tersebut terjadi pada diri kita atau keluarga kita? Tepuk dada tanya selera, mungkin jawaban masing-masing kita akan beragam, jadi sekali lagi bukan terkait kritik atas policy (kebijakan) sang Rektor.

Selaku Rektor, sebetulnya Sri Indarti sudah berupaya mencari informasi terkait kebenaran postingan tersebut terutama siapa pemilik atau setidak-tidaknya pengelola akun dimaksud. Opini yang berkembang 'mengapa tidak diselesaikan secara internal saja? Bukankah relasinya orang tua dan anak?'.

Statemen-statemen seperti ini muncul ke ruang publik. Sekali lagi obyek yang dipersoalkan itu akun Instagram yang tidak diketahui siapa pemiliknya, dan dalam postingan tersebut tidak ada bukti fakta bahkan petunjuk yang menyatakan siapa pemilik akun. Lantas siapa yang mau dipanggil?

Selaku Rektor, Sri Indarti tidak punya instrumen untuk membuktikan itu, kecuali melakukan tiga tugas pokok Perguruan Tinggi (Tri Dharma Perguruan Tinggi) yakni pendidikan/pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Itu saja.

Mengapa Harus Ke Polisi

Tidak sedikit reaksi publik yang menyayangkan sikap perempuan berwajah teduh ini dengan membuat laporan ke polisi. Bukankah dalam negara hukum yang demokratis itu merupakan prosedur formal yang disediakan bagi warga negara untuk mendapat keadilan.

Dalam relasi dosen dan mahasiswa, apalagi relasi rektor dan mahasiswa ini menjadi sesuatu yang sensitif tentunya, karena dari aspek sosio-kultural bacaan publik seperti pertarungan 'Gajah dan Semut' atau 'Mau menangkap tikus masak lumbungnya yang dibakar'.

Bacaan ini lah yang muncul hari-hari ini dalam peristiwa ini. Tapi perlu dijelaskan bahwa sebagaimana yang sudah disampaikan dalam pemberitaan luas, maksud dari pelaporan itu tidak dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap mahasiswa melalui integrated criminal justice sistem. Itulah sebabnya mengapa dari awal mekanisme yang ditempuh melalui pengaduan masyarakat (dumas) tidak melalui Laporan Polisi (LP) agar ada fleksibelitas dalam menutup aduan tersebut, yang memang dari awal tidak ada niat sang Rektor ke arah tersebut.

Apalagi ketika sudah diketahui siapa pelakunya, jika mahasiswa akan diberikan nasihat agar bijak dan arif dalam menyampaikan pendapat, saran dan kritikan. Adakah yang salah dengan cara pandang demikian? Tapi nasi sudah jadi bubur, opini publik sudah terbentuk bahwa Rektor melaporkan mahasiswanya ke polisi.

Tafsir inilah yang berkembang ke aras publik yang pada akhirnya dimaknai sebagai fakta yang sebenarnya. Padahal dalam asas hukum kesaksian yang didapat dari orang lain (testimonium de auditu) saja tidak dikualifisir sebagai saksi dalam pembuktian, apalagi para netizen yang hanya membuat kesimpulan dari apa yang dibaca.

Tapi inilah era post truth era dimana kebenaran dimonopoli oleh perspektif yang ada dalam pikiran bukan fakta, bahkan jari jemari kita pun semangat membuat comment dan ngeshare pemberitaan yang terkadang kita tak tau ujung pangkalnya.

Kasus Selesai

Sebagaimana jamak kita ketahui bahwa pada akhirnya selaku Rektor Sri Indarti membuat pernyataan bahwa kasus ini sudah selesai, yang pada substansinya menyatakan pada poin pertama pernyataan bahwa ada misinformasi. Dari curahan hati sang Rektor ia menyatakan, 'Jika ke depan masih ada hal-hal seperti ini biarkan sajalah, silakan saja apa nak dibuat mahasiswa buat, saya letih juga.' Begitu kira-kira keluh kesah beliau.

Tentunya cara pandang seperti ini akan sangat berbahaya dalam konteks kita sebagai pendidik. Bukankah tugas pendidik itu meluruskan sesuatu yang bengkok, menjernihkan sesuatu yang keruh, serta mencarikan solusi yang terbaik.

Tentunya dari peristiwa ini dapat dipetik hikmah bahwa tidak semua maksud baik itu akan dibaca di ruang publik sebagai sesuatu yang baik, jika informasi yang sampai tidak utuh dan sepenggal.

Bagi kita masyarakat tentunya juga harus secara jernih melihat setiap informasi melalui media sosial, jangan sampai jari jemari kita justru mendatangkan dosa-dosa yang tanpa kita sadari yang kelak di akhirat akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa, karena di era post truth ini kita dihadapkan pada situasi yang lebih mengedepankan emosional ketimbang rasional sebagai akibat teks-teks yang kita baca di media sosial.

Bagi sang Rektor, biarlah segala kesalahpahaman itu menjadi amal jariyah sebagai penghapus dosa, dan suara lirih Srikandi Unri saat menyampaikan press release lalu menjadi pelajaran bagi kita semua untuk mencari hikmah atas peristiwa ini. Teruslah menjadi pendidik. 'Dipuji tidak terbang, dikritik tidak tumbang', karena benar kata pepatah kuno Belanda sebagaimana dikutip oleh Mohammad Roem dalam karangannya berjudul "Haji Agus Salim, Memimpin adalah Menderita: Leiden is lijden!" memimpin adalah Menderita. Keep spirit 'Srikandi Unri’ terbaik.

 

Penulis:

Khairul Azwar Anas, S.H.,M.H.

Praktisi Hukum dan Dosen STIH Persada Bunda. Mahasiswa Program S3 Ilmu Hukum Universitas Jambi.

Indeks Terbaru

hukum, Jumat, 24 Januari 2025 | 13:53:10 WIB
Ganja Diembat Teman Sendiri, Sindikat Pengedar Narkoba Antar Diciduk Polda Riau
potensa, Jumat, 24 Januari 2025 | 13:21:41 WIB
The Rise of Fortune Meriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di LW
dunia, Jumat, 24 Januari 2025 | 10:20:15 WIB
Thailand Izinkan LGBT Menikah
huawen, Jumat, 24 Januari 2025 | 10:06:31 WIB
Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi Dengan Gubri Terpilih
potensa, Jumat, 24 Januari 2025 | 06:41:44 WIB
BPJS Ketenagakerjan Pekanbaru Kota Serahkan JKM ke Karyawan Wareh Kupie

nasional, Kamis, 23 Januari 2025 | 21:09:14 WIB
Lima Kejari di Riau Raih Predikat Zona Integritas WBK 2024
hukum, Kamis, 23 Januari 2025 | 21:06:07 WIB
Kumpulkan Bukti di Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan Terkait Korupsi Flyover SKA
inhil, Kamis, 23 Januari 2025 | 20:53:21 WIB
Diterkam Buaya Saat Mencari Siput, Nelayan di Inhil Tewas Mengenaskan
etalase, Kamis, 23 Januari 2025 | 16:58:52 WIB
Lebih Satu Dekade Program Desa Bebas Api, Kisah Ranger Berjuang Menghentikan Kebakaran Hutan
potensa, Kamis, 23 Januari 2025 | 15:42:21 WIB
Minamas Plantation dan IPB Kembali MoU Beasiswa

potensa, Kamis, 23 Januari 2025 | 10:58:51 WIB
Cara Mudah dan Aman Cek NIK untuk Verifikasi Pendaftaran Pelanggan XL Axiata
etalase, Kamis, 23 Januari 2025 | 10:54:08 WIB
Pertamina Drilling dan Badak LNG Jalin Kerja Sama Canggih, Terapkan Sistem Gas Online Terintegrasi
pekanbaru, Rabu, 22 Januari 2025 | 20:40:41 WIB
Ribuan Lampu PJU di Pekanbaru Rusak
inhu, Rabu, 22 Januari 2025 | 19:18:07 WIB
Pelabuhan Penumpang Desa Lumu Diharap Dorong Perekonomian
inhu, Rabu, 22 Januari 2025 | 18:39:50 WIB
Tenggelam di Sungai Gangsal, Anak Dosen UIN Suska Riau Ditemukan Meninggal
etalase, Rabu, 22 Januari 2025 | 18:24:50 WIB
Progres Program Tanam Padi PTPN, Tumbuh Subur dan Potensi Tambah Pendapatan Petani Sawit
nasional, Rabu, 22 Januari 2025 | 17:01:23 WIB
Keterlibatan Masyarakat Adat Penting dalam Pengelolaan Lingkungan di Riau
hukum, Rabu, 22 Januari 2025 | 16:05:29 WIB
30 Pegawai Setwan Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif Rp2,17 Miliar
hukum, Rabu, 22 Januari 2025 | 15:49:45 WIB
Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Aniaya Brutal Anak di Bawah Umur Hingga Trauma
hukum, Rabu, 22 Januari 2025 | 15:26:22 WIB
Korupsi PNBP, Oknum Polres Kuansing Dituntut 10,5 Tahun Penjara
huawen, Rabu, 22 Januari 2025 | 14:48:52 WIB
PSMTI Riau Bagikan 500 Paket Imlek
hukum, Selasa, 21 Januari 2025 | 22:42:03 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Golden Crescent
nasional, Selasa, 21 Januari 2025 | 22:29:47 WIB
FSC Dorong Pemulihan Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan di Riau
hukum, Selasa, 21 Januari 2025 | 21:47:21 WIB
Penggeledahan di Dinas PUPR Riau Terkait Flyover Simpang SKA, KPK Tetapkan 5 Tersangka
pekanbaru, Selasa, 21 Januari 2025 | 20:56:15 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Hadiri Seminar Nasional FH Umri

Huawen
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:06:31 WIB
Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi Dengan Gubri Terpilih
Rabu, 22 Januari 2025 | 14:48:52 WIB
PSMTI Riau Bagikan 500 Paket Imlek
Senin, 20 Januari 2025 | 11:11:04 WIB
PBBI Salurkan 5.500 Paket Imlek

Politik
Senin, 20 Januari 2025 | 07:35:22 WIB
Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK
Senin, 13 Januari 2025 | 10:41:16 WIB
Nama Eet Hilang dari Golkar, Parisman Siap Menggantikan
Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:37:41 WIB
Sukses Amankan Pilkada, KPU-Bawaslu Ganjar Penghargaan untuk Polda Riau

Video thumbnails 1 Rektor UMRI Ucapkan Selamat HUT ke - 67 Provinsi Riau
Video thumbnails 1 Digerebek Polda Riau, 59 Karyawan Judi Online di Pekanbaru Ditangkap
Video thumbnails 1 Kasus Dugaan Korupsi, Kadis ESDM Riau Indra Agus ditahan Kejari Kuansing
Video thumbnails 1 Wakili Wagubri, Kadisos Riau dan PT Indojaya Agrinusa Serahkan Bantuan di Tenayan
Video thumbnails 1 Kontingen Atlet Dayung Riau Berhasil Meraih Medali Di PON XX - 2021 Papua
Video thumbnails 1 Silaturahmi Brigjen Pol (Purn) Faisal Abdul Nasir dengan Kapolda Lampung

Hukum
Jumat, 24 Januari 2025 | 13:53:10 WIB
Ganja Diembat Teman Sendiri, Sindikat Pengedar Narkoba Antar Diciduk Polda Riau
Kamis, 23 Januari 2025 | 21:06:07 WIB
Kumpulkan Bukti di Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan Terkait Korupsi Flyover SKA
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:05:29 WIB
30 Pegawai Setwan Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif Rp2,17 Miliar

OTOMOTIF
otomotif, Jumat, 10 Januari 2025 | 20:19:27 WIB
Motor Matic Masih Jadi Primadona
otomotif, Minggu, 15 Desember 2024 | 20:54:13 WIB
Dilengkapi 5 Hidrolik, Time To Wash Hadir di Pekanbaru
otomotif, Jumat, 13 Desember 2024 | 22:06:32 WIB
PT Citra Andalan Mobilindo Cemerlang Raih Penghargaan Prestisius di Sawit Indonesia Award 2024

ZONA RIAU
pekanbaru, Rabu, 22 Januari 2025 | 20:40:41 WIB
Ribuan Lampu PJU di Pekanbaru Rusak
pekanbaru, Selasa, 21 Januari 2025 | 20:56:15 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Hadiri Seminar Nasional FH Umri
pekanbaru, Selasa, 21 Januari 2025 | 20:49:53 WIB
Penyaluran KUR di Riau Tumbuh 10,65 persen

ETALASE
etalase, Kamis, 23 Januari 2025 | 16:58:52 WIB
Lebih Satu Dekade Program Desa Bebas Api, Kisah Ranger Berjuang Menghentikan Kebakaran Hutan
etalase, Kamis, 23 Januari 2025 | 10:54:08 WIB
Pertamina Drilling dan Badak LNG Jalin Kerja Sama Canggih, Terapkan Sistem Gas Online Terintegrasi
etalase, Rabu, 22 Januari 2025 | 18:24:50 WIB
Progres Program Tanam Padi PTPN, Tumbuh Subur dan Potensi Tambah Pendapatan Petani Sawit


OTOMOTIF