Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus (depan pegang mic), Regional SME Banking Head BRI Pekanbaru Triwidi Atmoko dan Area Manager EMP Bentu Limited, Yoyok S Purwanto bersama mitra usaha pada workshop pengadaan barang dan jasa di Pekanbaru, Sabtu (31/8/2024).
PEKANBARU - EMP Bentu Limited menggelar kegiatan Workshop Pembinaan Mitra Usaha Lokal dalam Keikutsertaan Pengadaan Barang/Jasa dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Industri Hulu Migas di Gedung BRI Sudirman Pekanbaru, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Tampak hadir pada pembukaan kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra bagian Utara (Sumbagut), Rikky Rahmat Firdaus, SCM Divition Manager EMP Bentu Limited Slamet Wahyudi, Regional SME Banking Head BRI Pekanbaru Triwidi Atmoko, Area Manager PT EMP Energi Riau Jony Ridas, SCM Divition Manager EMP Bentu Limited Slamet Wahyudi dan Area Manager EMP Bentu Limited, Yoyok S Purwanto, yang bertindak sebagai tuan rumah.
Juga hadir 60 kontraktor atau vendor yang berada di areal operasi EMP Grup di Riau yakni EMP Bentu Limited, PT EMP Energi Riau, PT EMP Energi Gandewa dan PT Imbang Tata Alam.
Dalam sambutannya Yoyok mengatakan, kegiatan yang diadakan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan EMP Bentu Limited, di mana tahun lalu juga dilakukan di tempat yang sama. Pihaknya menggandeng Bank Rakyat Indonesia untuk berkolaborasi karena EMP dan BRI mempunyai visi yang sama yakni ikut serta mengembangkan berbagai potensi yang ada di daerah.
“Hal ini selaras dengan falsafah dari Bakrie Group, founding father perusahaan yang menekankan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Tujuan EMP mengadakan workshop ini, sambung Yoyok, juga karena adanya kendala dari vendor lokal yang belum memiliki sertifikat e-CHSEMS sesuai standar SKK Migas. “Nantinya juga ada materi tentang e-commerce yang memberikan efisiensi dalam proses pengadaan barang atau jasa pada industri hulu migas.”
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari SKK Migas. Menurut Rikky Rahmat Firdaus, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi serta kapabilitas mitra kerja dan vendor lokal dalam proses tata cara pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas Sehingga para mitra kerja bisa bekerja secara professional dengan tetap mengedepankan aspek safety atau keselamatan untuk pekerjaan dengan resiko tinggi.
SKK Migas, kata Rikky, juga mengaturkan terima kasih kepada manajemen BRI yang turut mendukung pembiayaan proyek-proyek jasa bagi penunjang di industri hulu migas. “Perhatian dan dukungan seluruh pihak sangat kami perlukan untuk mewujudkan keberhasilan industri migas di Indonesia.”
Sementara itu, Regional SME Bangking Head BRI Pekanbaru, Triwidi Atmoko juga menyampaikan apresiasi kepada EMP Bentu Limited yang kembali mempercayakan pihaknya untuk berkolaborasi dalam membina mitra usaha.
“Sebagai fasilitator dari pihak perbankan kami senantiasa mendukung pengusaha lokal untuk maju dan berkembang hingga menjadi pengusaha tingkat nasional maupun internasional,” kata Triwidi.
Dari pantauan lapangan, para peserta menerima penjelasan dan bimbingan teknis mengenai Centralized Integrated Vendor Database atau CIVD yang merupakan sistem online untuk pelaksanaan penilaian kualifikasi penyedia barang dan jasa secara terpusat dan terintegrasi antar-perusahaan migas.
Dalam CIVD, semua data vendor hulu migas dihimpun sehingga jika suatu saat ada perusahaan KKKS yang membutuhkan informasi vendor, bisa melihat pada data CIVD tersebut. Dengan data-data yang di-submit oleh vendor ke CIVD, nantinya akan dikeluarkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi atau SPDA.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN, yakni kandungan biaya dalam negeri dari suatu barang dan jasa yang ditawarkan oleh mitra usaha. Di mana jika penawaran berupa barang dan memiliki kandungan dalam negeri, harus dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian.
Sementara untuk penawaran jasa, TKDN dihitung dari asal dan kepemilikan barang yang disewakan. Begitu juga personil yang bekerja, akan dilihat dari kewarganegaraan yang bersangkutan. “Dalam workshop ini kita memaparkan tentang tata cara menghitung TKDN agar mitra kerja atau vendor bisa menawarkan TKDN dengan tepat,” ujar TKND Analyst EMP, Charel Raflie.***