Kapolsek Tapung Hulu Ngopi Bareng Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif
kampar | Jumat, 27 September 2024 | 14:45:52 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda
TAPUNG HULU – Polsek Tapung Hulu menggelar acara 'Ngopi Bareng' bersama Upika, PPK, Panwaslu, serta tokoh masyarakat dan pemuda. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas mewujudkan Pilkada 2024 yang damai dan sejuk.
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Wel Etria, Camat Tapung Hulu Wira Sastra, Kepala KUA Tapung Hulu Abdul Latief, Ketua PPK Muhammad Amin, Ketua Panwaslu Herman Saputra hadir di acara yang digelar di Mapolsek.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara instansi terkait untuk menjaga keamanan selama masa kampanye dan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Camat Tapung Hulu Wira Sastra dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kerja sama antara semua pihak untuk mendukung kesuksesan Pilkada.
"Kami dari Upika siap mendukung program-program Polri agar Pilkada tahun ini berjalan aman dan kondusif," kata Wira Sastra, Jumat (27/9/2024).
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Wel Etria menegaskan komitmen Polsek Tapung Hulu untuk menciptakan situasi yang aman di setiap tahapan Pilkada.
"Kami setiap hari telah melakukan cooling system dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang damai," kata Wel Etria.
Di kesempatan itu, Ketua PPK Tapung Hulu, Muhammad Amin menyampaikan pentingnya belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya untuk menghindari pelanggaran.
Dia menjelaskan, jumlah TPS untuk Kecamatan Tapung Hulu sebanyak 135 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 56.089 orang. Tapung Hulu termasuk kecamatan yang memiliki DPT terbanyak di Kabupaten Kampar.
"Tapung Hulu masuk dalam zona dua sesuai ketetapan KPU Kabupaten Kampar, yang terdiri dari Kecamatan Tapung Hilir, Tapung dan Tapung Hulu," jelas Muhammad Amin.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Tapung Hulu, Herman Saputra menegaskan peran mereka dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.*
Kapolsek Tapung Hulu Ngopi Bareng Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif
kampar | Jumat, 27 September 2024 | 14:45:52 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda
TAPUNG HULU – Polsek Tapung Hulu menggelar acara 'Ngopi Bareng' bersama Upika, PPK, Panwaslu, serta tokoh masyarakat dan pemuda. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas mewujudkan Pilkada 2024 yang damai dan sejuk.
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Wel Etria, Camat Tapung Hulu Wira Sastra, Kepala KUA Tapung Hulu Abdul Latief, Ketua PPK Muhammad Amin, Ketua Panwaslu Herman Saputra hadir di acara yang digelar di Mapolsek.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara instansi terkait untuk menjaga keamanan selama masa kampanye dan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Camat Tapung Hulu Wira Sastra dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kerja sama antara semua pihak untuk mendukung kesuksesan Pilkada.
"Kami dari Upika siap mendukung program-program Polri agar Pilkada tahun ini berjalan aman dan kondusif," kata Wira Sastra, Jumat (27/9/2024).
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Wel Etria menegaskan komitmen Polsek Tapung Hulu untuk menciptakan situasi yang aman di setiap tahapan Pilkada.
"Kami setiap hari telah melakukan cooling system dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang damai," kata Wel Etria.
Di kesempatan itu, Ketua PPK Tapung Hulu, Muhammad Amin menyampaikan pentingnya belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya untuk menghindari pelanggaran.
Dia menjelaskan, jumlah TPS untuk Kecamatan Tapung Hulu sebanyak 135 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 56.089 orang. Tapung Hulu termasuk kecamatan yang memiliki DPT terbanyak di Kabupaten Kampar.
"Tapung Hulu masuk dalam zona dua sesuai ketetapan KPU Kabupaten Kampar, yang terdiri dari Kecamatan Tapung Hilir, Tapung dan Tapung Hulu," jelas Muhammad Amin.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Tapung Hulu, Herman Saputra menegaskan peran mereka dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.*