Ditreskrimsus Polda Riau dan Satpol PP Optimalkan Penegakan Perda di Masa Kampanye
hukum | Senin, 30 September 2024 | 17:28:11 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda
PEKANBARU - Satuan Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditreskrimsus Polda Riau berkoordinasi dengan PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) terkait penegakan peraturan daerah (Perda) selama masa kampanye Pilkada.
Tim Korwas PPNS langsung mendatangi kantor Satpol PP Provinsi Riau, Senin (30/9/2024). Koordinasi dilakukan untuk memastikan penegakan Perda berjalan efektif selama masa kampanye.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan Perda di wilayah Provinsi Riau. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret.
"Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas kendala yang selama ini dihadapi dalam menegakkan Perda," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.
Dari pihak Satpol PP Provinsi Riau, hadir Rina Herawaty dan Raja Edisiswanto, keduanya merupakan PPNS Satpol PP. Dari Ditreskrimsus Polda Riau diwakili oleh Aiptu Asep Surya dan Briptu M. Irvan Ramadan.
PPNS Satpol PP Provinsi Riau, Rina Herawaty menyampaikan, pihaknya berupaya meningkatkan sinergi dengan pihak kepolisian terkait penegakan Perda.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan proses penegakan Perda di Provinsi Riau dapat berjalan dengan lebih optimal," kata Rina Herawati.
Dia berharap, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi penegakan Perda. "Terutama dalam mengatasi kendala yang sering muncul di lapangan," pungkasnya.*
Ditreskrimsus Polda Riau dan Satpol PP Optimalkan Penegakan Perda di Masa Kampanye
hukum | Senin, 30 September 2024 | 17:28:11 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda
PEKANBARU - Satuan Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditreskrimsus Polda Riau berkoordinasi dengan PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) terkait penegakan peraturan daerah (Perda) selama masa kampanye Pilkada.
Tim Korwas PPNS langsung mendatangi kantor Satpol PP Provinsi Riau, Senin (30/9/2024). Koordinasi dilakukan untuk memastikan penegakan Perda berjalan efektif selama masa kampanye.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan Perda di wilayah Provinsi Riau. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret.
"Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas kendala yang selama ini dihadapi dalam menegakkan Perda," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.
Dari pihak Satpol PP Provinsi Riau, hadir Rina Herawaty dan Raja Edisiswanto, keduanya merupakan PPNS Satpol PP. Dari Ditreskrimsus Polda Riau diwakili oleh Aiptu Asep Surya dan Briptu M. Irvan Ramadan.
PPNS Satpol PP Provinsi Riau, Rina Herawaty menyampaikan, pihaknya berupaya meningkatkan sinergi dengan pihak kepolisian terkait penegakan Perda.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan proses penegakan Perda di Provinsi Riau dapat berjalan dengan lebih optimal," kata Rina Herawati.
Dia berharap, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi penegakan Perda. "Terutama dalam mengatasi kendala yang sering muncul di lapangan," pungkasnya.*