Mar 2026
10

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Hutama Karya Sesuaikan Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Ini Rinciannya
pekanbaru | Minggu, 12 Januari 2025 | 21:03:11 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo

PEKANBARU - PT Hutama Karya (HK) (Persero) akan memberlakukan penyesuaian tarif  Jalan Tol  Pekanbaru-XIII Koto Kampar. Kenaikan tarif mencapai 25,02% sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024 tentang penyesuaian tarif untuk ruas tol tersebut.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan telah melaksanakan sosialisasi secara intensif untuk menyukseskan penyesuaian tarif tersebut. "Kami telah mengedukasi masyarakat melalui media daring, spanduk, dan baliho yang dipasang di sepanjang jalur tol," ujarnya, Sabtu (11/1).

Adjib menyampaikan, antusiasme masyarakat dalam menggunakan ruas tol ini sangat tinggi. Terbukti dengan peningkatan lalu lintas harian rata-rata (LHR) hingga 25,02% dibandingkan tahun 2023 dan pertumbuhan volume kendaraan non-golongan I sebesar 10% pada periode yang sama.

Baca :

Selain meningkatkan mobilitas masyarakat, keberadaan jalan tol ini juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian di sekitar wilayah operasional.  Hutama Karya juga telalh menanam lebih dari seribu pohon di sepanjang ruas tol sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan. 

Selain itu, jalan tol ini juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Kampar. "Hutama Karya berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur berkualitas, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional tol," ujar Adjib.

Ia menyampaikan sebagai bagian dari proses ini, Hutama Karya juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (10/1) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU, Pantja Dharma Oetojo. anggota BPJT, unsur masyarakat, Tulus Abadi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Refrizal,  Ketua MTI Provinsi Riau, Sunarko serta akademisi.

Tidak itu saja, sambungnya, jalan tol ini juga memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan sosial ekonomi sekitar dimana Hutama Karya sudah menanam lebih dari seribu pohon di ruas tol ini sepanjang tahun 2024.

Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah mengatakan bahwa dari perspektif ekonomi, keberadaan jalan tol akan memberikan manfaat yang optimal apabila jaringan tol terhubungsecara penuh.

"Jika konektivitas ini tercapai, dampak ekonominya akan lebih maksimal. Meski demikian, manfaat ekonominya sudah mulai dirasakan, sebagaimana yang terlihat pada Jalan Tol Trans-Sumatra lainnya. Walaupun belum sepenuhnya terhubung, ruas tol ini telah memberikan manfaat nyata dan dapat dinikmati oleh pengguna jalan," terang Piter.

Sebagai informasi, berdasarkan SK Menteri PU, inilah besaran atau penyesuaian tarif baru pada Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar adalah:

Pekanbaru ke Bangkinang: Golongan I naik dari Rp 33.500 menjadi Rp 44.000, Golongan II & III dari Rp 50.500 menjadi Rp 66.000, dan Golongan IV & V dari Rp 67.000 menjadi Rp 87.500.

Pekanbaru ke XIII Koto Kampar: Golongan I naik dari Rp 60.000 menjadi Rp 78.000, Golongan II & III dari Rp 89.500 menjadi Rp 117.000, dan Golongan IV & V dari Rp 119.500 menjadi Rp 156.000.

Bangkinang ke Pekanbaru: Golongan I naik dari Rp 33.500 menjadi Rp 44.000, Golongan II & III dari Rp 50.500 menjadi Rp 66.000, dan Golongan IV & V dari Rp 67.000 menjadi Rp 87.500.

XIII Koto Kampar ke Pekanbaru: Golongan I naik dari Rp 26.000 menjadi Rp 34.000, Golongan II & III dari Rp 39.500 menjadi Rp 51.000, dan Golongan IV & V dari Rp 52.500 menjadi Rp 68.500.

Bangkinang ke XIII Koto Kampar: Golongan I naik dari Rp 26.000 menjadi Rp 34.000, Golongan II & III dari Rp 39.500 menjadi Rp 51.000, dan Golongan IV & V dari Rp 52.500 menjadi Rp 68.500.

"Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan tol serta memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan. Meskipun demikian, pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan tarif terbaru ini guna mengatur perjalanan dengan lebih baik, " tuturnya.*

Terbaru
Artikel Popular
1
politik
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
hukum
Nasional
Puasa Ramadan Memanusiakan...
Minggu, 8 Maret 2026 | 14:00:00 WIB
Pemerintah Imbau Jemaah Indonesia Tunda...
Senin, 2 Maret 2026 | 08:12:35 WIB