|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Tarif parkir kendaraan di Kota Pekanbaru dipastikan turun terhitung tanggal 20 Februari besok. Penurunan tarif itu sesuai kebijakan Walikota dan Wakil Walikkota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho-Markarius Anwar.
Naskah awal (draf) rancangan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru terkait tarif parkir itu beredar luas di media sosial. Dalam draf tersebut tertulis tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan turun menjadi Rp1.000, kendaraan roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam p10.000.
Meskipun tak secara gamblang membenarkan draf yang beredar tersebut, namun Walikota terpilih Agung Nugroho tetap menegaskan, dirinya dan wakilnya, Markarius Anwar, akan memprioritaskan penurunan tarif parkir sebagaimana janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye.
Agung menegaskan, janji itu akan dituangkan dalam Perwako resmi setelah ia dilantik oleh Presiden Prabowo pada Kamis (20/2) di Jakarta. Pelantikan itu dilakukan serentak untuk seluruh kepala daerah terpilih se-Indonesia.
"Kita akan pastikan dan prioritaskan penurunan tarif parkir, akan kita teken tanda tangan," tutur Agung, saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Agung mengatakan, ia dan Markarius Anwar memastikan penataan kembali parkir di Pekanbaru untuk kemanfaatan bersama. Selain penurunan tarif, ia mengaku akan membentuk kebijakan agar pengelolaan parkir tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pekanbaru.
"Kita tata lagi parkir di Pekanbaru biar bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.*