Mar 2026
10

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Warga Negara Nigeria Tipu IRT di Pekanbaru Rp365 Juta
hukum | Rabu, 19 Februari 2025 | 22:49:41 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap warga negara Nigeria, Valentine Iheanacho alias NNAJI (27). Pelaku menipu seorang ibu rumah tangga (IRT) ratusan juta rupiah.

Korbannya adalah Dian Fifianti (44), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Rambutan VII, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Pelaku melakukan penipuan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik. Sudah ditangkap, dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (19/2).

Baca :

Bery mengatakan menjelaskan, kasus penipuan terjadi pada 15 Januari 2025 di Ummi BRI Link, Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Dian Fifianti melaporkan kepada polisi bahwa dirinya menjadi korban penipuan. 

"Korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku berada di Amerika dan menjanjikan uang sebesar $30.000. Namun, untuk memproses pengiriman uang tersebut, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang disarankan oleh pelaku," jelas Bery.

Selama proses komunikasi yang dilakukan oleh pelaku, korban mentransfer uang hingga mencapai total Rp 365.000.000 ke rekening Bank BRI atas nama Anggi Ayu Putri, dan Dina Asih yang diduga merupakan perantara dalam aksi penipuan ini. 

“Saat diintrogasi tersangka Putri Indah Sari serta Dina Asih mengaku berperan sebagai admin atas perintah seorang WNA asal Nigeria bernama Valentine Iheanacho yang saat itu sedang berada di Gianyar Bali,” kata Bery.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka berinisial NNAJI, yang dikenal juga dengan nama Valentine Iheanacho.

Tersangka NNAJI, warga negara Nigeria yang berdomisili di Bali, ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Raya Mambal, Kecamatan Abiyan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pada tanggal 12 Februari 2025. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Ssepeda motor Yamaha Gear, dua unit handphone, serta buku tabungan BCA atas nama Dina Asih yang terkait dengan transaksi ilegal ini.

Kepada penyidik, NNAJI mengakui keterlibatannya dalam aksi penipuan bersama dengan rekannya, Dina Asih yang sebelumnya telah diamankan. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berinisial Armani yang diduga menjadi otak dari kejahatan ini.

Polresta Pekanbaru kini tengah melengkapi berkas pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya dalam jaringan penipuan ini.

Kapolresta Pekanbaru, melalui Kasat Reskrim, menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi di dunia maya dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang terlalu menggiurkan, terutama yang melibatkan uang dalam jumlah besar.

Terbaru
Artikel Popular
1
politik
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
hukum
Nasional
Puasa Ramadan Memanusiakan...
Minggu, 8 Maret 2026 | 14:00:00 WIB
Pemerintah Imbau Jemaah Indonesia Tunda...
Senin, 2 Maret 2026 | 08:12:35 WIB