Apr 2026
21

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Bawaslu Catat 308 Dugaan Pelanggaran PSU Pilkada
politik | Selasa, 6 Mei 2025 | 20:01:16 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : antaranews
ilustrasi

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat hingga 2 Mei 2025 telah menerima 308 laporan dugaan pelanggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu, RI Rahmat Bagja menjelaskan, ratusan laporan tersebut terdiri atas 293 laporan dari masyarakat, dan 15 temuan jajaran Bawaslu.

“Tiga daerah dengan laporan dugaan pelanggaran tertinggi adalah Kabupaten Empat Lawang dengan 76 penerimaan laporan, Kabupaten Banggai 54 penerimaan, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 28 penerimaan,” ujar Bagja dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).

Baca :

Ia menyebutkan, terdapat tiga daerah lain dengan laporan dugaan pelanggaran tertinggi, yakni Kabupaten Taliabu dengan 21 laporan, serta 17 laporan di Kabupaten Bungo maupun Kabupaten Gorontalo Utara.

Dikatakannya, sebanyak 82 persen dari 308 laporan dugaan pelanggaran selama PSU Pilkada 2024 telah selesai ditangani, sedangkan yang masih diproses berjumlah 18 persen.

“Hasil penanganannya, 73 bukan pelanggaran, delapan pelanggaran hukum lainnya atau netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), 11 pidana pemilihan, dan delapan pelanggaran administrasi,” jelasnya 

Selain itu,  ada empat sengketa pemilihan yang diterima oleh Bawaslu, yakni di Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tasikmalaya, dan Provinsi Papua.

Sebelumnya, PSU Pilkada 2024 telah dilaksanakan di 19 daerah pada 22 Maret 2025, 5 April 2025, 16 April 2025, dan 19 April 2025.

19 daerah tersebut meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungo.

Kemudian, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Bengkulu Selatan.*

Terbaru
inhu
Wabup Inhu Resmikan Yayasan Muslim Tapanuli
Senin, 20 April 2026 | 19:30:00 WIB
pekanbaru
DBH Sawit Turun, Pemprov Riau Perketat Pengelolaan Anggaran
Senin, 20 April 2026 | 19:20:00 WIB
pekanbaru
Tiga Pesawat Dikerahkan untuk Modifikasi Cuaca
Senin, 20 April 2026 | 18:00:00 WIB
etalase
PTPN IV PalmCo-ITS Kolaborasi Wujudkan Bensin Sawit
Senin, 20 April 2026 | 15:00:00 WIB
siak
Galangan Kapal Terbesar se Sumatera Mulai Dibangun di Siak
Senin, 20 April 2026 | 11:49:55 WIB
sportainment
Man City Dekati Arsenal, Jaraknya Tinggal 3 Poin
Senin, 20 April 2026 | 01:30:00 WIB
Artikel Popular
5
politik
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB