Mar 2026
10

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pembakaran Aset Perusahaan di Siak, Dalang Lain Diburu
hukum | Jumat, 13 Juni 2025 | 19:29:47 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

SIAK – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pos keamanan dan rumah milik karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak. Kini, polisi masih memburu otak pelaku lain.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan salah satu tersangka yang ditetapkan adalah SL, yang diduga turut membakar fasilitas perusahaan sekaligus menjadi provokator.

“SL berperan dalam pembakaran. Ia juga memiliki lahan di wilayah tersebut dan merupakan salah satu tokoh yang menggerakkan warga,” ujar Eka kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Baca :

SL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya empat pelaku lain lebih dahulu diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterlibatan SL terungkap dan proses penyidikan terus dikembangkan.

Selain SL, polisi juga tengah mendalami peran dua individu lainnya, yakni AP dan YC, yang disebut-sebut menguasai lahan konsesi PT SSL seluas ratusan hektare. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya masuk dalam radar penyelidikan.

“Ini konflik yang sudah berlangsung cukup lama. Kami masih mengembangkan kasus ini ke arah kemungkinan keterlibatan AP dan YC,” kata Eka.

Menanggapi situasi yang memanas, pertemuan lintas pihak digelar pada Kamis (12/6/2025).. Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa seluruh aktivitas baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat di lokasi konflik dihentikan sementara.*

 

Terbaru
Artikel Popular
1
politik
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
hukum
Nasional
Puasa Ramadan Memanusiakan...
Minggu, 8 Maret 2026 | 14:00:00 WIB
Pemerintah Imbau Jemaah Indonesia Tunda...
Senin, 2 Maret 2026 | 08:12:35 WIB