Agu 2026
31

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Rutan Dumai Geledah Blok Tahanan Temukan Barang Terlarang
dumai | Minggu, 22 Juni 2025 | 06:54:22 WIB
Editor : Bambang | Penulis : Bambang
Razia Rutan Dumai, Barang Terlarang Ditemukan, Termasuk Handphone

DUMAI – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan razia di blok hunian tahanan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (21/6/2025) pukul 15.00 WIB oleh petugas gabungan Rutan Dumai. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam mewujudkan Zero Halinar, tidak adanya Handphone, Pungli, dan Narkoba di dalam tahanan.

Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang, menjelaskan bahwa razia ini rutin dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan keamanan. "Ini adalah upaya kami menjaga lingkungan Rutan tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang," ujar Warisman.

Baca :

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, antara lain: 6 buah sendok besi, 1 garpu besi, 1 alat cukur, 7 paku, 2 botol kaca, 2 gunting kuku, 1 unit handphone dan charger, 3 bangkai kipas angin, 1 botol stainless, 1 mata gerinda, 2 batang besi dan 2 potongan tembaga.

Seluruh barang hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Warisman menegaskan bahwa barang-barang tersebut dilarang karena dapat menjadi alat yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan gangguan.

“Pak Menteri sudah menekankan bahwa penjara bukan tempat untuk mengulang kejahatan, melainkan sebagai tempat pembinaan agar warga binaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri setelah bebas nanti,” lanjut Warisman.

Ia juga mengimbau kepada seluruh tahanan dan narapidana untuk mengikuti aturan yang berlaku dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Razia dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan tahanan yang aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (*)

Terbaru
inhu
Pemkab Inhu Gelar Salat Dhuha dan Doa Bersama Paska Turun Hujan
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:12:50 WIB
pekanbaru
Ekonomi Syariah Tumbuh di Riau, Sekdaprov: Masyarakat Punya Banyak Pilihan
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:17:33 WIB
pekanbaru
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Kembali Digelar di 5 Titik
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:09:33 WIB
sportainment
Bripda Irfan Rasyid Raih Juara III Pencak Silat Kapolda Cup, Wakili Brimob Riau
Senin, 31 Agustus 2026 | 15:30:25 WIB
potensa
Perkuat Ekosistem Pembelajaran Digital,
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:42:31 WIB
sportainment
Riau Challenge 2026 Taekwondo Kodam XIX, SKA Sumbar Juara Umum Overall
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:54:00 WIB
华 闻
Meriahkan HUT RI, PSMTI Riau Gelar Donor...
Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:47:03 WIB
IKPI dan IKTS Kumpulkan Ratusan Kantong...
Senin, 24 Agustus 2026 | 00:08:57 WIB
Artikel Popular
1
politik
Projo Riau Bagikan 7.000 Masker di Jalan Sudirman...
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 00:27:11 WIB
Yopi Arianto: Nasdem Riau Dukung Pembangunan Tol...
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:33:44 WIB
hukum
Nasional
Hari Ini, 2.945 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatera...
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:12:55 WIB
Terdapat 1.104 Titik Panas di Pulau Sumatera...
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:35:09 WIB