|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

RENGAT-Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto bersama jajaran memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Senin (17/11/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rakor digelar dalam rangka monitoring dan evaluasi tindak lanjut perbaikan tata kelola Pemkab Inhu. Kehadiran Bupati dan rombongan diterima langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Jhanatan beserta jajaran.
Jhanatan menjelaskan, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) merupakan instrumen penilaian berskala nasional yang dasarnya mengacu pada pelaksanaan program kerja melalui APBD murni.
Hasil evaluasi, nilai MCSP Kabupaten Inhu masih tergolong rendah. Salah satu faktor penyebabnya adalah dinamika masa kerja kepala daerah yang baru dilantik pada Februari lalu sehingga waktu untuk menggerakkan program secara optimal masih terbatas.
“MCSP memiliki tenggat waktu penilaian. Sementara kepala daerah baru dapat lebih leluasa menjalankan program perencanaan dalam beberapa bulan terakhir,” terang Jhanatan.
Ia menambahkan, sejumlah rekomendasi perbaikan dan percepatan, terutama dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan program, akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Inhu.
“Dengan kehadiran Bapak Bupati dan para Kepala OPD, kami berharap setelah kembali ke Inhu akan ada langkah konkret untuk meningkatkan capaian MCSP,” ujarnya.
Bupati Ade Agus Hartanto menyambut positif masukan KPK dan menegaskan bahwa rendahnya nilai MCSP tidak menggambarkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.*