|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Upaya pemulihan sosial dan lingkungan di Provinsi Riau mendapat dorongan nyata melalui program Remediasi Forest Stewardship Council (FSC) yang digagas Petala Unggul Gesang (PUG).
Program ini melibatkan masyarakat desa, akademisi, dan pemerintah kabupaten dsn kota dalam satu sinergi besar.
Direktur PUG, Nazir Foead, menjelaskan bahwa sejak Januari 2025, pihaknya bersama tim telah melakukan workshop dan pengenalan konsep remediasi di berbagai wilayah di Riau.
"Januari 2025, dibantu kawan-kawan kami melakukan pengenalan apa itu remediasi melalui workshop di kabupaten Kuansing, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Siak," ujar Nazir pada acara Implementasi Kebijakan Remediasi FSC di Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).
Mantan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) RI ini menyebut, program tersebut mendapatkan sambutan baik dari pemerintah pusat dan daerah.
"Menteri Kehutanan menyambut baik kegiatan remediasi ini. Para bupati juga memberikan sikap positif dan mendukung prosesnya," jelasnya.
Nazir menambahkan, pada agenda presentasi yang digelar, Rabu (3/12/2025), perwakilan desa akan tampil memaparkan hasil identifikasi masalah dan harapan masyarakat.
"Ada bupati dan profesor juga. Kita berharap respon perusahaan positif dan mau mendengar aspirasi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Dr. Soeryo Adiwibowo, pakar kebijakan lingkungan sekaligus akademisi yang menjadi Senior Advisor di Kementerian Kehutanan, menjelaskan bahwa remediasi FSC merupakan kerangka penting dalam pemulihan ekosistem yang terdampak aktivitas pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.
"Implementasi remediasi FSC adalah kerangka pemulihan sosial dan lingkungan yang dirancang untuk memperbaiki dampak akibat aktivitas pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam," terangnya.
Soeryo menekankan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya tentang menghijaukan kembali hutan, tetapi juga penyelesaian konflik dan perlindungan masyarakat.
"Pendekatan ini menekankan pemulihan ekosistem, penyelesaian konflik tenurial, penguatan perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan habitat satwa yang semakin tertekan akibat degradasi lingkungan," tegas Soeryo.
Perjalanan program remediasi FSC juga menghadapi tantangan besar, terutama pada wilayah masyarakat adat. Hal ini diungkapkan oleh Mahir Takaka dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
"Tingkat pemahaman masyarakat dan tantangannya khususnya di masyarakat adat masih beragam. Sepuluh desa yang tersebar di kabupaten Riau ini adalah kekayaan besar Riau," kata Mahir.
Namun, Mahir turut memaparkan kondisi memprihatinkan mengenai perubahan bentang alam. "
Di balik itu, ada fakta yang sangat memprihatinkan. Hutan yang dulu lebat, sekarang berganti menjadi sawit," ujarnya.
Selain permasalahan ekologis, konflik sosial juga menjadi hambatan. "Pengaruh pemilihan kepala desa menimbulkan dualisme. Belum lagi persoalan investasi yang memicu konflik baru," jelasnya.
Selama sepuluh bulan terakhir, PUG bersama masyarakat telah melakukan identifikasi masalah di sepuluh desa sebagai dasar penyusunan rekomendasi remediasi.
Mahir menjelaskan bahwa proses dialog dimulai dari kesepahaman konsep remediasi di tingkat desa.
"Proses dialog dimulai dengan membangun kesepahaman remediasi desa. PUG menyiapkan kerangka acuan yang kemudian didiskusikan ulang," jelasnya.
Dari hasil identifikasi masalah, fasilitator menentukan prioritas isu yang paling berdampak dan menyusun rekomendasi agar tidak terulang kembali.
"Kami merumuskan usulan agar masalah tidak terulang, kemudian dibuatkan berita acara yang ditandatangani pemerintah desa dan fasilitator desa," tambahnya.
Ia meyakini bahwa peningkatan pengetahuan tentang remediasi FSC menjadi langkah penting menuju perubahan.
"Kita melihat, memberikan pengetahuan remediasi FSC itu luar biasa. Masyarakat dapat memahami dan mengambil peran," tutupnya.*