Okt 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polda Riau Sita Pil Ekstasi Senilai Rp14,1 Miliar, Empat Orang Ditangkap
hukum | Senin, 22 Desember 2025 | 18:55:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

DUMAI — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Dumai. Empat orang pelaku diamankan dengan barang bukti 47 ribu ekstasi.

Direktur Resnakoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan berawal dari informasi tentang adanya penjemputan ekstasi dalam jumlah besar di Kota Dumai.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi. Rim melakukan penyelidikan di Kota Dumai.

Baca :

Awalnya petugas mengamankan dua orang yakni R (47) dan rekannya, W, di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (12/12/2025).

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket besar berisi pil ekstasi, yang dibawa menggunakan sepeda motor. Jumlahnya 47 ribu butir, senilai Rp14,1 miliar," ujar Kombes Putu, Senin (22/12/2025).

Pil ekstasi disimpan dalam dua tas ransel hitam. Selain ekstasi juga disita dua unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi bisnis narkotika, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengaku bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F (34) di Kota Pekanbaru. Tanpa menunggu lama, tim melakukan pencarian terhadap F.

" Tim kemudian menangkap tersangka F di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari," jelas Kombes Putu.

Kombes Putu menambahkan bahwa barang bukti tersebut rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Provinsi Jambi, dikendalikan oleh bandar yang berada di Jambi melalui telepon.

"Dari pengembangan di Jambi, polisi berhasil mengamankan dua tersangka tambahan berinisial FA (39) dan AF (37)," kata Kombes Putu.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan jaringan lebih lanjut serta penyidikan tindak pidana pencucian uang.

"Empat tersangka yakni R, F, FA dam AF telah dilakukan penahanan sedangkan W tidak ditahan karena tak mengetahui sama sekali akan menjemput ekstasi, hanya dimintai tolong untuk menemani saja," pungkas Kombes Putu. *

Terbaru
pekanbaru
Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Untuk UMKM
Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:51:19 WIB
sportainment
Dua Personel Brimob Polda Riau Raih Tiga Prestasi di Kejurprov Anggar 2026
Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:53:57 WIB
pekanbaru
Diguyur Hujan, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Kategori Tidak Sehat
Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:24:34 WIB
sportainment
Gol di Injury Time, Juventus Kalahkan Celta Vigo 2-1
Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:13:23 WIB
pekanbaru
Wisuda ke-9, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Lepas 682 Lulusan
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:48:14 WIB
inhu
Sekda Inhu Tinjau Sekolah Penerima Bantuan Dana Revitalisasi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34:39 WIB
potensa
PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:25:07 WIB
华 闻
16 Tim Ikuti Turnamen MLBB...
Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:22:51 WIB
Pemujaan Kepada Dewa Cap Sa Thai Po di Pedekik...
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:59:57 WIB
Artikel Popular
politik
Bistamam Maju Calon Ketua Golkar...
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30:33 WIB
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
hukum
Nasional
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4...
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:09:35 WIB