|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa pengalihan jalur sementara (detour) di Jalan Lintas Sumatera (Koridor Jalan Siak) KM 09+800. Kebijakan dilakukan seiring kelanjutan pekerjaan Simpang Sebidang (Intersection) Siak pada Proyek Tol Lingkar Pekanbaru yang menghubungkan Pekanbaru - Minas.
Pengalihan arus lalu lintas mulai diberlakukan pada 26 Januari hingga 10 Maret 2026. Jalur detour disiapkan di sisi tepi jalan eksisting, sehingga pengguna jalan tetap dapat melintas tanpa harus memutar atau menggunakan jalur alternatif lain.
Pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan pekerjaan konstruksi berjalan lancar di lapangan.
"Agar lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan berlangsung, kami telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan," ujar Mardiansyah, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Selasa (27/1/2026).
Koordinasi tersebut melibatkan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polres Kampar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian Pekerjaan Umum, serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Lebih lanjut, Mardiansyah menjelaskan bahwa jalur detour akan dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Selain itu, petugas pengatur lalu lintas akan disiagakan di sejumlah titik krusial guna memastikan arus kendaraan tetap tertib dan aman.
Tidak itu saja, sosialisasi pengalihan jalur juga dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," tutupnya.
Sebagai informasi, Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang ±30,5 kilometer merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) pada koridor Pekanbaru–Rengat. Ruas ini akan terhubung langsung dengan Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai.
Keberadaan tol ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan Pekanbaru serta memperlancar arus logistik menuju kawasan industri di Provinsi Riau.
Setelah beroperasi penuh, waktu tempuh dari kawasan Panam menuju Kubang Raya atau Bangkinang diperkirakan akan terpangkas dari sekitar 60 menit menjadi hanya 20–25 menit, sehingga meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.*