Mar 2026
15

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Target Pajak 2026 Naik, DJP Riau Minta Dukungan Pemprov
etalase | Rabu, 28 Januari 2026 | 23:11:39 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat realisasi penerimaan pajak neto tahun 2025 sebesar Rp15,81 triliun atau 89,10 persen dari target Rp17,75 triliun.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Riau sepanjang tahun 2025.

Secara tahunan, penerimaan pajak neto pada 2025 mengalami kontraksi sebesar 6,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca :

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi pada beberapa jenis pajak serta adanya penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan yang mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

Penyesuaian kebijakan itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang pengadministrasian Wajib Pajak Cabang dan Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan secara terpusat berdasarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak.

Untuk tahun 2026, kata Ardiyanto, Kanwil DJP Riau menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp22,16 triliun, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. "Dalam upaya mencapai target tersebut, Kanwil DJP Riau mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Riau," ujar Ardiyanto, Rabu (28/1/2026).

Capaian penerimaan pajak dan rencana target 2026 tersebut disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam audiensi yang berlangsung pada Senin (27/1/2026). SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kebijakan Kanwil DJP Riau.

Ia menegaskan bahwa setiap program dan inisiatif DJP akan ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

Pemerintah Provinsi Riau juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan.

Bentuk kerja sama tersebut meliputi pemanfaatan dan pertukaran data, pengawasan bersama, serta edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat. 

Selain itu, audiensi juga membahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Riau.

PKS Tripartit ini bertujuan mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah melalui pertukaran data, pengawasan Wajib Pajak secara bersama, koordinasi kebijakan pajak daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Ardiyanto menegaskan, Kanwil DJP Riau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan perpajakan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, serta mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional dan daerah.

“Kami berharap hubungan baik antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk organisasi perangkat daerah di bawahnya, tetap terjaga agar berbagai upaya pengumpulan penerimaan pajak pusat dan daerah dapat dilakukan secara optimal,” kata Ardiyanto.*

 

Terbaru
sportainment
Imbang Lawan West Ham, Man City Gagal Dekati Arsenal
Minggu, 15 Maret 2026 | 07:20:58 WIB
pekanbaru
Tahun Ini, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Rp70, 4 M
Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:33:52 WIB
pekanbaru
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dimas
Jumat, 13 Maret 2026 | 12:16:11 WIB
Artikel Popular
1
politik
Sah, Dikemri Terpilih Jadi Ketua BM PAN...
Rabu, 11 Maret 2026 | 05:42:56 WIB
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
hukum
3.815 Personel Gabungan Kawal Lebaran di...
Jumat, 13 Maret 2026 | 06:09:48 WIB
Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara Kasus...
Rabu, 11 Maret 2026 | 20:00:00 WIB
Nasional
Puasa Ramadan Memanusiakan...
Minggu, 8 Maret 2026 | 14:00:00 WIB