|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat 8 Maret 2026. Dan seluruh perusahaan di Riau diminta mematuhi ketentuan tersebut tanpa pengecualian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rahkmat, menegaskan kebijakan mengacu pada aturan pemerintah pusat yang mewajibkan pembayaran THR dilakukan secara penuh dan tepat waktu.
"Semua perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya paling lambat 8 Maret. Tidak ada alasan untuk menunda di luar batas waktu yang telah ditentukan," tegas Roni saat acara satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Masa Bakti 2025 - 2030 di Gedung Daerah Provinsi Riau, belum lama ini.
Untuk memastikan kepatuhan perusahaan sekaligus melindungi hak pekerja, Disnakertrans Riau juga telah membuka Posko Pengaduan THR. Posko ini sudah mulai beroperasi guna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurut Roni, posko tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi bagi pekerja maupun perusahaan.
"Posko ini juga memberikan konsultasi terkait mekanisme pembayaran THR, termasuk besaran dan ketentuan penerima," bebernya.
Roni menegaskan, apabila hingga 8 Maret 2026 THR belum dibayarkan tanpa alasan yang sah, pekerja dapat segera melaporkan perusahaan ke posko yang telah disediakan, yakni di halaman kantor Disnaker Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak itu saja, Pemprov Riau juga mengingatkan adanya sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembayaran THR.
"Kami mengimbau seluruh perusahaan untuk menaati ketentuan ini demi menjaga hubungan industrial yang harmonis serta menghindari sanksi. Jika masih terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkan, kami akan mengambil langkah sesuai aturan," tegas Roni.
Dengan pengawasan yang diperketat dan posko pengaduan yang telah dibuka, Pemprov Riau berharap pembayaran THR Idulfitri 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa polemik.*