Mar 2026
07

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
THR Idulfitri 2026 Wajib Cair Maksimal 8 Maret
pekanbaru | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:06:50 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rahkmat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat 8 Maret 2026. Dan seluruh perusahaan di Riau diminta mematuhi ketentuan tersebut tanpa pengecualian.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rahkmat, menegaskan kebijakan mengacu pada aturan pemerintah pusat yang mewajibkan pembayaran THR dilakukan secara penuh dan tepat waktu.

"Semua perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya paling lambat 8 Maret. Tidak ada alasan untuk menunda di luar batas waktu yang telah ditentukan," tegas Roni saat acara satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Masa Bakti 2025 - 2030 di Gedung Daerah Provinsi Riau, belum lama ini.

Baca :

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan sekaligus melindungi hak pekerja, Disnakertrans Riau juga telah membuka Posko Pengaduan THR. Posko ini sudah mulai beroperasi guna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurut Roni, posko tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi bagi pekerja maupun perusahaan.

"Posko ini juga memberikan konsultasi terkait mekanisme pembayaran THR, termasuk besaran dan ketentuan penerima," bebernya.

Roni menegaskan, apabila hingga 8 Maret 2026 THR belum dibayarkan tanpa alasan yang sah, pekerja dapat segera melaporkan perusahaan ke posko yang telah disediakan, yakni di halaman kantor Disnaker Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak itu saja, Pemprov Riau juga mengingatkan adanya sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembayaran THR.

"Kami mengimbau seluruh perusahaan untuk menaati ketentuan ini demi menjaga hubungan industrial yang harmonis serta menghindari sanksi. Jika masih terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkan, kami akan mengambil langkah sesuai aturan," tegas Roni.

Dengan pengawasan yang diperketat dan posko pengaduan yang telah dibuka, Pemprov Riau berharap pembayaran THR Idulfitri 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa polemik.*

Terbaru
dunia
Balas Serangan Israel, Iran Tembakkan Rentetan Rudal dan Drone
Sabtu, 7 Maret 2026 | 09:19:03 WIB
potret
Masjid Paripurna Al-Hidayah Gelar Nuzulul Quran
Jumat, 6 Maret 2026 | 23:04:19 WIB
potensa
Mal SKA Gelar Buka Bersama Manajemen dan Santuni Anak Yatim
Jumat, 6 Maret 2026 | 22:30:43 WIB
dunia
1.230 Orang Tewas Akibat Serangan AS-Israel
Jumat, 6 Maret 2026 | 17:02:54 WIB
sportainment
Dikalahkan Crystal Palace, Spurs Dekati Zona Degradasi
Jumat, 6 Maret 2026 | 08:42:58 WIB
etalase
SPS Riau Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim
Jumat, 6 Maret 2026 | 00:03:28 WIB
Artikel Popular
1
politik
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
hukum
Nasional
Pemerintah Imbau Jemaah Indonesia Tunda...
Senin, 2 Maret 2026 | 08:12:35 WIB
BPDP Dukung Program Biodiesel Sebagai Ketahan...
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:09:20 WIB