|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan skema baru agar investor yang menanamkan modal di daerah juga menempatkan dana operasionalnya di bank daerah, Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Kebijakan digagas untuk menjaga perputaran uang tetap berada di Riau sekaligus memperkuat dampak ekonomi lokal.
Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau (DPMPTSP), Pemprov mendorong investor mengutamakan penggunaan BRKS dalam berbagai transaksi perusahaan, mulai dari penempatan modal kerja, pembayaran vendor, hingga pembayaran gaji karyawan.
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika, mengatakan langkah ini penting agar aktivitas keuangan perusahaan tidak lagi terpusat di luar daerah.
"Kalau dana operasional ditempatkan di bank daerah, maka perputaran uang dari kegiatan bisnis juga terjadi di Riau," ujarnya belum lama ini.
DPMPTSP telah menggelar pertemuan awal dengan manajemen BRKS pada 2 Februari lalu. Pertemuan tersebut membahas berbagai produk dan layanan perbankan yang bisa dimanfaatkan investor, termasuk skema penempatan dana, layanan transaksi, serta dukungan pembiayaan usaha.
Menurut Vera, pemerintah menyadari investor tentu mengharapkan keuntungan dan kemudahan layanan jika menempatkan dana di bank daerah. "Karena itu, pembahasan teknis bersama direksi BRKS dilakukan untuk memastikan adanya nilai tambah yang kompetitif," sebutnya.
Selain itu, Pemprov juga berencana menggelar pertemuan lanjutan yang melibatkan pihak perbankan dan pelaku usaha (business matching). Agenda tersebut semula dijadwalkan pada Ramadan, namun diundur hingga setelah Idulfitri agar partisipasi pelaku usaha lebih optimal.
Selain skema penempatan dana, DPMPTSP bersama tim optimalisasi pendapatan daerah juga terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan. Pada 23 Februari mendatang, sekitar 150 pelaku usaha akan diundang untuk membahas optimalisasi investasi, kepatuhan perizinan, dan kontribusi ekonomi terhadap daerah.
Vera mengungkapkan, selama ini banyak perusahaan berizin di Riau, namun aktivitas keuangan dan pembayaran gaji karyawan dipusatkan di kantor pusat di luar daerah. Kondisi ini membuat potensi ekonomi dan pajak daerah tidak tergarap maksimal.
"Dengan sistem perizinan yang terintegrasi, pemerintah kini dapat memetakan data tenaga kerja, domisili pekerja, hingga potensi pajak dari sektor-sektor seperti pabrik kelapa sawit. Pengawasan juga mencakup Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan," terangya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Penempatan dana investor di bank daerah akan memperkuat likuiditas perbankan lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Menurutnya, perputaran dana di dalam daerah akan menciptakan multiplier effect, mulai dari peningkatan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, hingga kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).*