Mei 2026
18

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
13 Kios dan Toko Emas di Pasar Peranap Inhu Ludes Dilalap Api
inhu | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:05:36 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

INHU — Kebakaran hebat melanda Pasar Peranap di Kelurahan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB. Sedikitnya 13 unit toko dan kios milik warga ludes dilalap si jago merah.

Peristiwa yang terjadi saat sebagian besar masyarakat tengah berada di masjid untuk Salat Tarawih, memicu kepanikan. Api dengan cepat menjalar, membakar toko dan kios yang berada berdekatan.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sesaat setelah kobaran api terlihat membesar. Berdasarkan keterangan saksi mata, titik api diduga berasal dari warung kedai lotek milik Butet.

Baca :

“Angin yang cukup kencang serta material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan toko di sampingnya, sehingga kobaran sulit dikendalikan,” ujar Misran.

Petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian dibantu warga setempat bahu-membahu untuk melokalisasi api agar tidak merembet ke permukiman padat di sekitar pasar. 

Bangunan yang terbakar terdiri atas berbagai jenis usaha, antara lain kios sembako milik Wita, kios Mie Ayam Bakso Bukde Ima, kios rempah milik Adang Apuk, kios pangkas rambut milik Saran, serta toko barang harian milik Ize dan Tanjung.

Selain itu, lima toko emas turut terdampak serius, yakni Toko Emas Anugrah Baru, Harapan Baru, Bintang Harapan, Sinar Agung milik H. Safrudin, dan Toko Murni Baru. 

Misran menyebutkan kerugian diperkirakan sangat besar, mengingat sejumlah toko emas ikut ludes terbakar. Namun, nilai pasti kerugian masih dalam proses pendataan.

Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. "Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan," kata Misran.

 Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan bangunan dalam keadaan kosong.*

Terbaru
Artikel Popular
4
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional