Apr 2026
14

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Siswi SMA Negeri di Pekanbaru Jadi Korban Pelecehan Guru
hukum | Jumat, 6 Maret 2026 | 18:32:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Seorang siswi kelas II SMA Negeri 18 Pekanbaru, Riau, berinisial PI (17), mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh gurunya sendiri, AS, yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. 

Peristiwa ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke organisasi Cipta Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA) Riau.

Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi saat kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis. Korban sedang beristirahat sendirian di dalam mobil karena kelelahan. 

Baca :

Pada saat itu, AS diduga masuk ke mobil dan melakukan tindakan tidak pantas. Dia mengelus tangan dan mencium korban. Tindakan tak senonoh itu direkam sendiri oleh pelaku.

Video tersebut kemudian diketahui oleh murid lain yang meminjam ponsel AS untuk dokumentasi kegiatan sekolah. Selain itu, korban mengaku sering menerima pesan dari pelaku hingga larut malam sebelum kejadian.

Rika Parlina, Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau, menyampaikan pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarga yang meminta pendampingan.

 “Kami sangat prihatin melihat tindakan asusila yang dilakukan oknum guru. Kami berharap Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera menindaklanjuti kasus ini. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Riau,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Rika menambahkan bahwa respons pihak sekolah selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada korban. Kepala sekolah disebut lebih menekankan kondisi guru ketimbang trauma yang dialami siswi.

Kepala SMA Negeri 18 Pekanbaru, Wan Roswita, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyayangkan korban tidak melapor langsung ke sekolah, melainkan melalui keluarga.

“Setelah menerima laporan ini, kami memanggil orang tua dan siswa untuk mediasi dengan guru yang bersangkutan,” ujar Wan.

Dalam mediasi, AS mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maaf. Meski begitu, Wan menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan.

 “Saya tidak memiliki kewenangan untuk mencopot guru karena ada atasan. Namun, kejadian ini sudah dilaporkan ke Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Teguran dan surat peringatan tertulis telah diberikan, dan guru bersangkutan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Pihak sekolah juga menyebut tidak merekomendasikan pencopotan guru karena keterbatasan tenaga pengajar Bahasa Indonesia, meski kasus ini tetap menjadi perhatian serius.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Riau, dan korban dibantu keluarga serta Cipta Germas PPA Riau untuk mendapatkan pendampingan hukum.

 Organisasi tersebut menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil, sekaligus memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, dan pelaku menerima sanksi sesuai hukum,” kata Rika Parlina.

Keluarga korban menegaskan bahwa perhatian utama mereka adalah keselamatan dan pemulihan psikologis korban, bukan sekadar permintaan maaf dari pelaku.*

 

Terbaru
otomotif
Ini 10 Mobil Hybrid Terlaris di Maret 2026
Senin, 13 April 2026 | 19:40:00 WIB
pekanbaru
TPID Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik
Senin, 13 April 2026 | 19:10:00 WIB
pekanbaru
Plt Gubri Pastikan Relokasi TNTN Lindungi Hak Warga
Senin, 13 April 2026 | 14:12:28 WIB
sportainment
Manchester City Dekati Arsenal
Senin, 13 April 2026 | 10:46:44 WIB
华 闻
Pemko Pekanbaru Apresiasi Tradisi Ceng Beng...
Minggu, 5 April 2026 | 14:10:34 WIB
Artikel Popular
1
politik
hukum
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim...
Minggu, 12 April 2026 | 17:21:00 WIB
Nasional