|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah melalui Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Riau menghentikan operasional sembilan dapur MBG setelah terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran mulai dari administrasi, sanitasi, hingga perizinan yang belum lengkap. Ketua Satgas MBG Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa penangguhan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga standar operasional dapur gizi.
"Ada sembilan dapur MBG yang disuspensi karena masih bermasalah secara administrasi, sanitasi, dan perizinan. Ini hasil sidak KPPG wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar," ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Menurut Syahrial, langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur MBG agar tidak mengabaikan standar yang telah ditetapkan. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga disebut tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi pihak yang tidak patuh.
Ia menjelaskan, sebelum dijatuhi sanksi, pengelola dapur yang bermasalah telah menerima surat peringatan dan teguran resmi. Namun, dalam evaluasi terakhir, tidak ditemukan perbaikan signifikan.
"Hasil evaluasi menunjukkan operasional tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan ada dapur yang ditinggalkan tanpa pengelolaan jelas. Ini menjadi catatan serius," jelasnya.
Saat ini, proses administratif tengah diajukan ke BGN untuk persetujuan lebih lanjut. Pemerintah menegaskan, sanksi ini bersifat pembinaan namun tetap mengikat.*