Apr 2026
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Ratusan Warga Mengamuk, Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan Dibakar
hukum | Sabtu, 11 April 2026 | 14:26:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

ROKAN HILIR — Ratusan warga membakar rumah terduga bandar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Aksi anarkis warga itu dipicu rasa muak atas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Awalnya, 150 warga yang berkumpul di Masjid Raya Panipahan bergerak mendatangi Markas Polsek Panipahan untuk berunjuk rasa, Jumat (10/4/2026).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba. Kedatangan warga diterima aparat kepolisian dan unsur kecamatan dan tokoh masyarakat.

Baca :

Ketika itu, aparat kepolisian menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba. Namun 

situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. 

Di lokasi, emosi massa memuncak dan berujung pada aksi pelemparan, perusakan, hingga pembakaran. Jumlah massa meningkat menjadi sekitar 500 orang. 

Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar. Barang-barang dari dalam rumah dikeluarkan dan turut dibakar di depan lokasi.

Rumah tersebut juga sempat dibakar, meskipun api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

Sebanyak 55 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Namun, aparat sempat kesulitan karena jumlah massa yang lebih besar.

 Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, tetapi menolak tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun, tindakan anarkis dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegas Isa, Sabtu (11/4/2026).

Ia memastikan seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang terukur dan profesional, termasuk penyelidikan terhadap dugaan jaringan narkoba di wilayah Panipahan.

Isa juga menegaskan bahwa pelaku aksi anarkis akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau pihak-pihak yang terlibat untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang memiliki informasi juga diminta segera melapor kepada kepolisian,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah tengah melakukan langkah pendinginan situasi (cooling system) dan dialog langsung dengan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.*

Terbaru
sportainment
Ratusan Petenis Ikuti Piala PTPN IV Rebutkan Hadiah Rp45 Juta
Sabtu, 18 April 2026 | 11:36:02 WIB
sportainment
Jay Idzes Main Penuh, Sassuolo Bungkam Como
Sabtu, 18 April 2026 | 08:58:47 WIB
otomotif
Penjualan Mobil Hybrid Meningkat, Honda HR-V Bisa Jadi Pilihan
Jumat, 17 April 2026 | 16:51:26 WIB
potensa
Tiga Sekuriti Ditembak Oknum Suku Anak Dalam Pakai Senjata Rakitan
Jumat, 17 April 2026 | 14:26:32 WIB
sportainment
SD Muhammadiyah 1 Kembali Toreh Prestasi di Ajang 02SN
Jumat, 17 April 2026 | 14:02:00 WIB
华 闻
Pemko Pekanbaru Apresiasi Tradisi Ceng Beng...
Minggu, 5 April 2026 | 14:10:34 WIB
Artikel Popular
politik
hukum
Nasional