Mei 2026
13

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Anggota BNN Gadungan Ditangkap di Kuansing, Nunggak Hotel Rp15 Miliar
hukum | Kamis, 16 April 2026 | 00:25:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Pria berimisial WS (44) ditangkap melakukan penipuan terhadap pemilik hotel di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebesar Rp15 juta. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Pelaku diamankan pada Selasa (14/4/2026) setelah BNNP Riau bersama BNNK Kuantan Singingi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi personel Brimob Polda Riau, AKP Rudi, yang menyebut ada Priya yang menginap di Wisma Hotel Serema, Siturajo Kari, Kuantan Singingi selama dua pekan

Baca :

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Dr. Ali Machfud, mengatakan, pelaku yang mengaku anggota BNNP Riau tidak membayar tagihan hotel Rp15 juta.

Kecurigaan muncul setelah pelaku kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada karyawan hotel. Pemilik hotel, Ema, kemudian melaporkan hal tersebut kepada keluarganya yang merupakan anggota kepolisian.

“Pelaku diketahui memiliki tagihan hotel sebesar Rp15.000.000 yang belum dibayarkan dengan alasan menunggu pencairan dana dari kantor (BNNP Riau),” ujar Ali, Rabu (15/4/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan itu, BNNP Riau langsung berkoordinasi dengan BNNK Kuantan Singingi untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban. Antara lain satu kartu tanda anggota (KTA) BNNP Riau, satu ID card BNNP Riau, satu lencana BNN, satu KTA Polri, satu kartu anggota BIN.

Selain itu, petugas juga menemukan dua lembar surat tanda hak milik dan dua kartu tanda pajak serta serta sejumlah barang pribadi lainnya seperti tas, dompet, dan kartu ATM dari beberapa bank.

Setelah diamankan, pelaku diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

 "Berdasarkan hasil koordinasi, pelaku diketahui juga berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan selanjutnya dijemput oleh personel Polda Riau," kata Ali.

Ali menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan identitas lembaga, terutama yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi,” tegasnya.

Ali juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan. 

"BNN berkomitmen menjaga integritas institusi serta menindakntegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga," tegasnya.

Terbaru
Artikel Popular
2
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional