|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

BENGKALIS - Aparat Polres Bengkalis membongkar 74 kasus narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar selama 22 hari, mulai pertengahan April hingga awal Mei 2026.
Dari operasi tersebut, 101 tersangka diamankan, termasuk indikasi keterlibatan jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur masuk.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyebut sejumlah pelaku terhubung dengan sindikat lintas negara.
Ia menegaskan posisi geografis Bengkalis yang berbatasan dengan jalur laut menjadi salah satu faktor kerawanan peredaran narkotika.
“Beberapa tersangka terindikasi kuat bagian dari jaringan internasional yang memanfaatkan Bengkalis sebagai pintu masuk,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 387,67 gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta sejumlah paket ganja. Seluruh barang bukti diamankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat.
Polres Bengkalis menilai temuan ini menunjukkan masih tingginya intensitas peredaran narkotika di wilayah pesisir. Setiap penangkapan disebut memiliki kontribusi penting dalam memutus mata rantai distribusi narkoba.
Secara rinci, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menjadi penyumbang pengungkapan terbesar dengan 26 laporan polisi dan 34 tersangka.
Sementara itu, Polsek Mandau dan Polsek Pinggir mengamankan total 46 tersangka dalam rangkaian penindakan di wilayah masing-masing.
Di wilayah pesisir, Polsek Rupat menyita 139,23 gram sabu dari sejumlah tersangka. Penindakan juga dilakukan oleh Polsek Bukit Batu, Siak Kecil, dan Rupat Utara, yang berhasil membongkar jaringan distribusi lokal di titik-titik rawan peredaran.
Kapolres menegaskan operasi ini tidak berhenti pada pengungkapan kasus semata, melainkan akan dilanjutkan dengan pengawasan berlapis untuk menekan ruang gerak sindikat narkoba.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Bengkalis. Penindakan akan terus diperketat,” kata Fahrian.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi memperkuat upaya pemberantasan narkotika di daerah tersebut.*