Jul 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemprov Riau Dorong Tara Kelola Pertambangan Berkelanjutan
pekanbaru | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:32:01 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : mediacentre.riau

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/6/2026).


Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya perkembangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, serta percepatan legalisasi pertambangan emas placer melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penataan sektor pertambangan yang legal, produktif, dan berkelanjutan.

Baca :

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Deputi beserta rombongan. Kehadiran ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk mempercepat tata kelola pertambangan yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Helmi.

Ia menjelaskan, Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya mineral yang besar. Cadangan batubara di wilayah Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu diperkirakan mencapai sekitar 353 juta ton, sementara Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensi emas placer yang telah lama menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Namun demikian, Helmi mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan pertambangan rakyat, terutama terkait legalitas kegiatan penambangan emas. Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong percepatan penerbitan IPR melalui pemanfaatan WPR yang telah ditetapkan pemerintah.*

Terbaru
华 闻
HPT Rohil Rayakan HUT ke-22 dan Lantik...
Minggu, 5 Juli 2026 | 14:40:09 WIB
Enam Tatung Meriahkan HUT Dewa Oho Thua Jiong...
Sabtu, 4 Juli 2026 | 15:52:46 WIB
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
Artikel Popular
1
politik
Legislator Dorong Meranti Masuk RUU Daerah...
Kamis, 9 Juli 2026 | 20:30:06 WIB
hukum
Nasional