Okt 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemprov Riau Dorong Tara Kelola Pertambangan Berkelanjutan
pekanbaru | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:32:01 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : mediacentre.riau

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/6/2026).


Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya perkembangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, serta percepatan legalisasi pertambangan emas placer melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penataan sektor pertambangan yang legal, produktif, dan berkelanjutan.

Baca :

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Deputi beserta rombongan. Kehadiran ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk mempercepat tata kelola pertambangan yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Helmi.

Ia menjelaskan, Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya mineral yang besar. Cadangan batubara di wilayah Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu diperkirakan mencapai sekitar 353 juta ton, sementara Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensi emas placer yang telah lama menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Namun demikian, Helmi mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan pertambangan rakyat, terutama terkait legalitas kegiatan penambangan emas. Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong percepatan penerbitan IPR melalui pemanfaatan WPR yang telah ditetapkan pemerintah.*

Terbaru
pekanbaru
Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Untuk UMKM
Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:51:19 WIB
sportainment
Dua Personel Brimob Polda Riau Raih Tiga Prestasi di Kejurprov Anggar 2026
Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:53:57 WIB
pekanbaru
Diguyur Hujan, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Kategori Tidak Sehat
Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:24:34 WIB
sportainment
Gol di Injury Time, Juventus Kalahkan Celta Vigo 2-1
Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:13:23 WIB
pekanbaru
Wisuda ke-9, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Lepas 682 Lulusan
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:48:14 WIB
inhu
Sekda Inhu Tinjau Sekolah Penerima Bantuan Dana Revitalisasi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34:39 WIB
potensa
PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:25:07 WIB
华 闻
16 Tim Ikuti Turnamen MLBB...
Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:22:51 WIB
Pemujaan Kepada Dewa Cap Sa Thai Po di Pedekik...
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:59:57 WIB
Artikel Popular
politik
Bistamam Maju Calon Ketua Golkar...
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30:33 WIB
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
hukum
Nasional
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4...
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:09:35 WIB