Jul 2026
04

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
DPRD Dumai Sahkan Enam Kelurahan Baru, Pemekaran Diyakini Tingkatkan Kualitas Layanan
dumai | Kamis, 2 Juli 2026 | 11:57:58 WIB
Editor : Bambang | Penulis : bambang
DPRD Kota Dumai menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan enam kelurahan baru di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai

DUMAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan enam kelurahan baru dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai. Dengan disahkannya Ranperda tersebut, jumlah kelurahan di Kota Dumai resmi bertambah dari 36 menjadi 42 kelurahan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes M.P. Tetelepta didampingi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi. Sebanyak 24 dari 35 anggota DPRD hadir sehingga rapat memenuhi kuorum dan dapat mengambil keputusan.

Baca :

Dalam sidang tersebut, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal menyampaikan pendapat akhir pemerintah sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) A yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda sesuai agenda yang telah ditetapkan.

"Pemerintah Kota Dumai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai, terlebih lagi kepada pimpinan dan anggota Pansus A. Persetujuan lisan dari anggota DPRD yang disampaikan oleh pimpinan rapat telah sama-sama kita dengar. Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang bulat, kami yakin kita dapat terus menggelorakan khidmat bagi masyarakat," ujar Sugiyarto.

Menurutnya, kontribusi pemikiran, saran, dan kritik yang diberikan DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan pemerintah daerah.

"Melalui pendapat akhir ini, Pemerintah menyatakan bahwa kontribusi pemikiran dewan yang terhormat sungguh merupakan tools terbaik dalam menyempurnakan khidmat untuk daerah," tambahnya.

Enam kelurahan baru yang disetujui tersebut meliputi Kelurahan Sungai Nerbit Besar dan Kelurahan Sungai Mampu di Kecamatan Sungai Sembilan, Kelurahan Batu Bintang di Kecamatan Dumai Barat, serta Kelurahan Bagan Besar Barat, Kelurahan Bukit Nenas Barat, dan Kelurahan Bukit Kapur Selatan di Kecamatan Bukit Kapur.

Sugiyarto menjelaskan, pemekaran kelurahan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik karena kelurahan merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menegaskan, pembentukan enam kelurahan baru telah melalui kajian komprehensif dan memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, termasuk syarat jumlah penduduk, luas wilayah, serta usia minimal kelurahan.

Selain itu, penyusunan Ranperda juga telah melalui berbagai tahapan, mulai dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama organisasi perangkat daerah, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Hukum Setdaprov Riau.

Sebagai tindak lanjut atas persetujuan tersebut, Wakil Wali Kota meminta Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan segera menyelesaikan proses registrasi Perda dan kodefikasi kelurahan agar regulasi dapat segera diimplementasikan.

Menutup penyampaiannya, Sugiyarto kembali menyampaikan penghargaan kepada pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus A, dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas sinergi dalam pembahasan Ranperda hingga akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah. (*)

Terbaru
华 闻
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
4
politik
hukum
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB