Jul 2026
04

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Paripurna DPRD Dumai, Wawako Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD 2025
dumai | Sabtu, 4 Juli 2026 | 06:51:26 WIB
Editor : Bambang | Penulis : bambang
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Walikota Dumai Sugiyarto memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

DUMAI – Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Dumai itu dipimpin Ketua DPRD Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Johanes M.P. Tetelepta. Sebanyak 22 dari 35 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca :

Dalam sambutannya, Sugiyarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, berbagai saran dan kritik yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

"Secara kolektif kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan apresiasi terhadap keberhasilan kita mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Ini tentu merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, serta buah dari fungsi pengawasan DPRD kita," ujar Sugiyarto.

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Pemko Dumai menyatakan akan melakukan evaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih terukur dan berbasis data riil. Pemerintah juga akan memetakan potensi daerah yang belum tergarap, terutama di sektor jasa, pariwisata, dan sumber daya alam, serta memperkuat edukasi perpajakan berbasis digital.

Atas masukan Fraksi PDI Perjuangan, Pemko menegaskan komitmennya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi daerah. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum di kawasan permukiman tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, merespons pandangan Fraksi Gerindra Plus mengenai rendahnya serapan belanja modal yang mencapai 66,56 persen, pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan agar penggunaan APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemko juga menyiapkan inovasi pembayaran parkir secara nontunai (cashless) serta penerapan E-SPPT PBB mulai 2027 untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Terhadap pandangan Fraksi Golkar, Pemko menyatakan siap meningkatkan efisiensi penggunaan APBD guna memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Sugiyarto menilai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD menjadi mitra strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat.

Menanggapi Fraksi PKS, Pemko menyebut akan memprioritaskan belanja daerah yang berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi lokal. Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp20,96 miliar, pemerintah memastikan pemanfaatannya akan dilakukan secara lebih efektif dan efisien, termasuk membuka ruang pengawasan dari pihak ketiga.

Sementara itu, terhadap masukan Fraksi Demokrat mengenai peningkatan PAD melalui sektor retribusi, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan, pemerintah telah menginstruksikan OPD terkait untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dengan memperbarui basis data wajib pajak serta memanfaatkan teknologi informasi guna menciptakan sistem pemungutan yang lebih transparan.

Adapun terhadap pandangan Fraksi Tuah Negeri, Pemko menjelaskan bahwa belum optimalnya realisasi PAD yang baru mencapai 67,82 persen dipengaruhi lambatnya proses penyelesaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kementerian ATR/BPN. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan membentuk helpdesk khusus guna mendampingi perusahaan dalam proses administrasi.

Selain itu, Pemko juga mengapresiasi penilaian positif terhadap kinerja PDAM Tirta Dumai Bersemai yang berhasil membukukan laba sebesar Rp14,7 miliar pada 2025. Pemerintah memastikan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, termasuk PT Pembangunan Dumai, akan terus dilakukan agar lebih produktif.

Menutup penyampaiannya, Sugiyarto berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga seluruh tahapan pengelolaan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Mudah-mudahan Ranperda ini pada akhirnya nanti dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga siklus APBD berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah digariskan. Fungsi pengawasan DPRD sangat membantu pemerintah agar kebijakan pembangunan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tutupnya. (*

Terbaru
华 闻
Enam Tatung Meriahkan HUT Dewa Oho Thua Jiong...
Sabtu, 4 Juli 2026 | 15:52:46 WIB
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
4
politik
hukum
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB