Agu 2026
15

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Agung Nugroho Terima Pimred Award, Penghargaan Wako Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
pekanbaru | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:05:29 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls

YOGYAKARTA – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerima Pimred Award 2026 sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik. Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam penganugerahan Pimred Award 2026 yang digelar Forum Pemimpin Redaksi Media Indonesia (FPRMI) bertepatan dengan peringatan HUT ke-3 organisasi tersebut di Hotel Alana Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026) malam.

Penghargaan diterima bersama 67 tokoh dan institusi dari berbagai daerah di Indonesia yang dinilai memiliki kontribusi dan dedikasi pada bidangnya masing-masing. Penyerahan trofi dan piagam penghargaan dilakukan oleh jajaran pengurus FPRMI di hadapan para tamu undangan, pimpinan media, pejabat pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Mewakili Wali Kota Pekanbaru, penghargaan diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru, T. Aznom.

Baca :

Usai menerima penghargaan, T. Aznom menyampaikan salam dari Wali Kota Agung Nugroho sekaligus mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan FPRMI.

"Atas nama Bapak Wali Kota Agung Nugroho, kami mengucapkan terima kasih kepada FPRMI atas penghargaan ini. Kami juga menyampaikan selamat ulang tahun ke-3 kepada FPRMI, semoga terus menjadi mitra strategis dalam membangun ekosistem pers yang profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Agung Nugroho, komunikasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan. Setiap kebijakan pemerintah harus dibangun melalui proses komunikasi yang baik, mulai dari tahap penyusunan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi landasan penting dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah daerah sehingga komunikasi yang terbuka dan partisipatif harus terus diperkuat.

Selain itu, Agung menilai keterbukaan informasi publik hanya dapat diwujudkan melalui penyampaian informasi yang edukatif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan informasi publik, menurutnya, harus mampu menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Tingkat kualitas pelayanan informasi publik dapat diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," demikian pandangan Wali Kota Pekanbaru.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab pelayanan informasi publik bukan hanya berada di tangan perangkat daerah melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kanal pemberitaan, media sosial, maupun berbagai sarana komunikasi publik lainnya.

Lebih dari itu, kepala daerah sebagai pemimpin pemerintahan memiliki peran sentral karena menjadi figur yang paling dipercaya dan didengar masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas instrumen keterbukaan informasi publik. Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Pimred Award 2026 sendiri merupakan agenda nasional FPRMI yang diselenggarakan bertepatan dengan HUT ke-3 organisasi tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh, kepala daerah, lembaga, serta institusi yang dinilai memiliki dedikasi, inovasi, dan kontribusi nyata dalam berbagai bidang, termasuk komunikasi publik dan keterbukaan informasi. *

Terbaru
Artikel Popular
3
5
politik
hukum
Nasional
Sumatera Dikepung 1.195 Titik...
Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:12:11 WIB