Agu 2026
18

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
571 Warga Binaan Rutan Rengat Terima Remisi
inhu | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:18:48 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun

RENGAT – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 571 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si. didampingi Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si. dan Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., kepada perwakilan WBP.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1455.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026.

Baca :

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Inhu membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menteri menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti program pembinaan dengan baik. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Dalam sambutan tersebut, jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta pengabdian kepada masyarakat dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, kedisiplinan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Mengakhiri sambutan, Bupati Inhu memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Rengat beserta seluruh jajaran atas pelaksanaan pembinaan yang dinilai telah berjalan dengan baik, termasuk melalui program pemberdayaan dan kewirausahaan bagi warga binaan.

“Pembinaan yang dilakukan harus terus diarahkan agar warga binaan memiliki keterampilan dan kemampuan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Inhu memberikan bantuan berupa  peralatan olahraga dan pertanian. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pembinaan, meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga binaan, serta menjadi bekal positif selama menjalani masa pembinaan.

Dari 571 WBP yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 9 orang langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan remisi.

Usai kegiatan penyerahan remisi, Bupati Inhu bersama rombongan menyempatkan diri meninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Rutan Kelas IIB Rengat untuk melihat secara langsung berbagai hasil karya warga binaan sekaligus menyapa para WBP.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Inhu beserta istri, unsur Forkopimda Kabupaten Inhu beserta istri, Asisten dan Staf Ahli, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu."

Terbaru
Artikel Popular
1
politik
hukum
Nasional
BMKG Ungkap Pemicu Gempa M7,7 yang Guncang...
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:31:06 WIB