|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Intensitas kasus kekerasan terhadap anak di Pekanbaru pada tahun 2026 mengalami kenaikan dibanding tahun 2025 lalu.
Total jumlah kekerasan terhadap anak selama enam bulan tahun 2026 mencapai 98 kasus. Sedangkan pada tahun 2025 mencapai 154 kasus.
Kebanyakan kasus kekerasan anak yang terjadi berhadapan dengan hukum. Seluruh kasus tersebut adalah kasus yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Pekanbaru.
Kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan dari Tim UPT PPA. Anak-anak korban mengalami kekerasan jangan takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Apabila ada yang melakukan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan ke orangtua," tegas Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, anak-anak yang mengalami kekerasan di sekolah juga bisa melaporkannya kepada guru.
"Kalau di rumah laporkan ke orangtua, kalau di sekolah laporkan ke guru, supaya bisa diambil tindakan," terangnya.
Dirinya mengingatkan agar tidak ada yang diam ketika ada kekerasan di sekitarnya. Guru juga harus menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap anak di sekolah.
Markarius mengajak orangtua untuk menjaga anak-anaknya. Mereka jangan sampai menjadi korban kekerasan.*