|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang dan meluas.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan perusahaan, khususnya yang memiliki wilayah konsesi, memiliki peran strategis dalam memperkuat pencegahan dan respons awal terhadap karhutla.
Menurutnya, perusahaan memiliki pemahaman yang lebih detail mengenai kondisi lahan, akses sumber air, personel, hingga peralatan yang tersedia di wilayah masing-masing. Pengetahuan tersebut harus dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan ketika muncul indikasi kebakaran.
"Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana. Pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Perusahaan tentu lebih memahami kondisi lahan, akses sumber air, personel, serta peralatan di areanya. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar," ujar SF Hariyanto di Polda Riau, Kamis (27/8/2026).
SF Hariyanto menegaskan, perusahaan yang berada di kawasan rawan karhutla dapat menjadi mitra terdekat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Dukungan tersebut diharapkan mempercepat mobilisasi sumber daya saat ditemukan titik panas maupun indikasi kebakaran di lapangan.
Ia menekankan, keterlibatan perusahaan bukan berarti mengambil alih tanggung jawab pemerintah atau Satgas, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama agar api dapat dikendalikan sejak awal.
"Di wilayah sekitar konsesi perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain," jelasnya.
Dalam kolaborasi tersebut, masing-masing pihak tetap memiliki tanggung jawab. Pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan berkewajiban memastikan kesiapsiagaan serta upaya pencegahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga akan memperhatikan tingkat kepatuhan dan kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan sekaligus membantu penanganan di lapangan akan mendapat apresiasi. Sebaliknya, perusahaan yang masih memiliki kekurangan diminta segera melakukan perbaikan.
"Kami akan bersikap adil. Bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan," tegas SF Hariyanto.
Meski mengedepankan kolaborasi, pemerintah tetap menegaskan bahwa aspek penegakan hukum tidak akan dikesampingkan. Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam terjadinya kebakaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sedangkan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan, maka penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
SF Hariyanto berharap komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, serta masyarakat terus diperkuat. Menurutnya, sinergi seluruh unsur menjadi fondasi penting untuk mencegah karhutla sekaligus melindungi lingkungan serta keselamatan dan kesehatan masyarakat Riau.
"Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat," pungkasnya.*