Sep 2026
15

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polres Rohil Bongkar 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Ditangkap Dalam Dua Bulan
rohil | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:25:17 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal

ROKAN HILIR - Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Selama periode 1 Juli hingga 30 Agustus 2026, aparat berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana narkoba dengan total 66 tersangka yang diamankan.

Pengungkapan disampaikan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH dalam konferensi pers di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Senin (31/8). Kapolres Rohil didampingi Wakapolres KOMPOL Rikky Operiady, KBO Satresnarkoba IPTU Lukfi Nareri, serta Kasi humas IPDA Didi Sofyan. 

Dari 66 tersangka, sebanyak 52 orang merupakan laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa, dan satu orang anak perempuan. Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba melibatkan berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun gender.

Baca :

Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan, yakni 399,2 gram sabu, 4,9 gram ganja, serta 7 butir ekstasi. Jumlah ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah hukum Polres Rohil.Dari total kasus, 

Satresnarkoba Polres Rohil menangani 21 kasus dengan 33 tersangka. Sementara sisanya diungkap oleh jajaran Polsek dan Satpolair yang tersebar di berbagai kecamatan.

Polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba ini antara lain Polsek Bagan Sinembah, Bangko, Pujud, Kubu, Panipahan, Bangko Pusako, Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, Batu Hampar, dan Simpang Kanan. Satpolair juga turut berperan aktif.

Kapolres Rohil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun jaringan narkotika. "Kami akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Informasi dari masyarakat, menurut Kapolres, sering kali menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

"Mari bersama-sama memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir,"  pungkasnya.

Wakapolres Rohil, Kompol Rikky Operiady menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Ia mengapresiasi dedikasi personel yang terus berjuang meski menghadapi risiko tinggi.

Kasat Narkoba Iptu Lukfi Nareri menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku beragam, mulai dari pengedar kecil hingga jaringan antarwilayah. Hal ini menunjukkan kompleksitas peredaran narkoba di Rohil.

Kasihumas Ipda Didi Sofyan menekankan pentingnya edukasi publik. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

Pemerintah daerah juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Rohil. Program rehabilitasi bagi pengguna akan diperkuat agar mereka bisa kembali ke kehidupan normal.

Dengan pengungkapan 48 kasus ini, Polres Rohil berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.*

Terbaru
pekanbaru
PWI Riau Umumkan Karya Terbaik LKTJ Raja Ali Kelana 2026
Selasa, 15 September 2026 | 13:50:15 WIB
pekanbaru
Selasa Pagi, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
Selasa, 15 September 2026 | 13:09:24 WIB
potensa
KPJ Healthcare Malaysia Buka Booth di Seminar Kesehatan IVS Riau
Selasa, 15 September 2026 | 08:23:12 WIB
etalase
Kanwil DJP Riau Perkuat Kesadaran Pajak Siswa SMP di Pekanbaru
Senin, 14 September 2026 | 20:52:23 WIB
politik
Koalisi Masyarakat Sipil Kunjungi Fraksi NasDem DPRD Riau
Senin, 14 September 2026 | 20:15:34 WIB
sportainment
SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
Senin, 14 September 2026 | 19:56:00 WIB
inhu
Penanganan Karhutla Inhu Capai 80 Persen
Senin, 14 September 2026 | 18:09:35 WIB
Artikel Popular
4
politik
Koalisi Masyarakat Sipil Kunjungi Fraksi NasDem DPRD...
Senin, 14 September 2026 | 20:15:34 WIB
hukum
Nasional
Status Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga Level...
Minggu, 6 September 2026 | 21:12:01 WIB