|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) VIII Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menyepakati perubahan nama organisasi. Kini berubah menjadi Paguyuban Seluruh Marga Tionghoa Indonesia.
Rangkaian Munas VIII PSMTI berlangsung di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta, pada 4-6 September 2026. Munas VIII PSMTI dihadiri oleh perwakilan dari 30 provinsi dan 260 kabupaten/kota.
Dalam kegiatan tersebut, Wilianto Tanta kembali terpilih memimpin PSMTI secara aklamasi. Setelah melewati sejumlah tahapan, Wilianto Tanta kembali terpilih secara aklamasi untuk masa kepengurusan 2026-2030.
Selain menetapkan kepemimpinan organisasi, Munas VIII PSMTI juga menghasilkan keputusan penting yang meneguhkan kembali jati diri dan arah perjuangan PSMTI sebagai wadah pemersatu seluruh marga Tionghoa Indonesia.
Dalam sidang pleno Munas, melalui pemungutan suara, nama organisasi Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia berubah menjadi Paguyuban Seluruh Marga Tionghoa Indonesia.
"Munas ini bukan sekadar perubahan atau penegasan organisasi. Ini adalah peneguhan bahwa PSMTI harus menjadi rumah bersama, tempat seluruh marga Tionghoa Indonesia dapat bertemu, bersatu, saling mengayomi, melestarikan budaya, dan bersama-sama mengabdi untuk Indonesia," kata Dewan Pakar PSMTI Sulsel, Yonggris, Minggu (6/9/2026).
Ketua Permabudhi Sulsel itu berharap, kedepan PSMTI semakin mampu menjalankan empat fungsi utama: mempersatukan, mengayomi, melestarikan budaya, dan mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Dengan semangat tersebut, PSMTI menatap masa depan dengan tekad untuk menjadi organisasi yang semakin inklusif, solid, bermanfaat, dan mampu menjadi jembatan antara keberagaman budaya Tionghoa dengan semangat kebangsaan Indonesia. Beragam Marga, Satu Keluarga," imbuhnya.
Diketahui, keputusan tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi PSMTI. Jika selama ini keberadaan PSMTI kerap dipahami sebagai wadah sosial yang menghimpun berbagai paguyuban marga, maka melalui keputusan Munas ini ditegaskan bahwa PSMTI adalah rumah bersama bagi seluruh marga dan komunitas Tionghoa Indonesia, dengan semangat persatuan, kebersamaan, dan pengabdian.
Keragaman marga, tradisi, dialek, daerah asal, maupun latar belakang budaya tidak dipandang sebagai perbedaan yang memisahkan, melainkan sebagai kekayaan yang memperkuat persatuan. PSMTI hadir untuk merajut keberagaman tersebut dalam satu semangat kebersamaan sebagai bagian yang utuh dari bangsa Indonesia.
Keputusan Munas ini sekaligus memperteguh fungsi PSMTI dalam memberikan pengayoman kepada warga Tionghoa Indonesia, memperkuat kepedulian sosial, serta membangun ruang kebersamaan yang inklusif bagi seluruh keluarga besar Tionghoa di berbagai daerah.*