Okt 2026
15

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Ongkos Naik Rp50 Ribu, Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek
hukum | Jumat, 18 September 2026 | 08:30:13 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

BENGKALIS — Polisi mengamankan R (14), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengojek di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Penganiayaan dipicu persoalan ongkos perjalanan dari Pelabuhan Roro Air Putih menuju Desa Kembung Baru yang semula disepakati Rp200 ribu, kemudian diminta menjadi Rp250 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel mengatakan, R diamankan di rumah orang tuanya, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca :

Yohn menjelaskan pembacokan terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.10 WIB. Berawal ketika korban menjemput R dari Pelabuhan Roro Bengkalis, untuk dihantarkan ke Desa Kembung Baru. 

Dalam perjalanan, korban meminta ongkos Rp250 ribu dari kesepakatan awal sebesar Rp200 ribu. "Permintaan tersebut disampaikan sesuai dengan tarif ojek lainnya untuk rute pengantaran yang sama," kata Yohn, Kamis (18/9/2026) malam.

Setibanya di sekitar jembatan Kembung, R meminta korban berbelok ke jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah.

Saat korban menunggu dalam kondisi gelap, pelaku kemudian mendekati korban sambil membawa sebilah parang. Pelaku diduga membacok korban hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R melakukan tindakan tersebut agar korban mengalami cacat sehingga tidak dapat mengejarnya.

Parang yang digunakan berukuran sekitar 30 sentimeter dan tidak memiliki gagang. "Senjata tajam tersebut diambil R dari kapal pompong milik orang tuanya," ungkap Yohn.

Setelah membacok korban, R melarikan diri. Korban kemudian mencari pertolongan dan mendapat bantuan masyarakat.

Korban dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bengkalis.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan R. Informasi yang diperoleh petugas mengarah ke rumah R di Desa Kembung Luar.

Pada Rabu (16/9/2026) malam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mendatangi rumah tersebut dan mengamankan R.

R kemudian dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang tanpa gagang dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan surat hasil visum.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi masih melengkapi pemeriksaan terhadap R dan pihak-pihak terkait serta mendalami rangkaian kejadian untuk proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.*

Terbaru
inhu
Pemkab Inhu Dukung Pelaksanaan LCTP Bagi Pelajar SMA
Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:04:34 WIB
potensa
Terbitkan Kartu Anggota Digital, IKLA-RGS Teken MoU dengan Bank Nagari
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:52:00 WIB
pekanbaru
Riau Dapat Tambahan 87 Dapur MBG
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:42:45 WIB
rohil
Lantik Puluhan Pejabat, Ini yang Dikatakan Bupati Bistamam
Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:12:23 WIB
potensa
UMKM Binaan EMP Meriahkan Helat Pelalawan 2026
Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:00:11 WIB
pekanbaru
Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:00:00 WIB
pekanbaru
11.707 Masyarakat Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap
Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:39:49 WIB
华 闻
16 Tim Ikuti Turnamen MLBB...
Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:22:51 WIB
Pemujaan Kepada Dewa Cap Sa Thai Po di Pedekik...
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:59:57 WIB
Artikel Popular
4
politik
Bistamam Maju Calon Ketua Golkar...
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30:33 WIB
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
hukum
Nasional
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4...
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:09:35 WIB