Selama Ops Zebra, Unit Lantas Polsek Bangko Tilang 196 Kendaraan
rohil | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:57:22 WIB
Editor : wisly | Penulis : afrizal
PERIKSA - Unit Lantas Polsek Bangko tengah memeriksa kelengkapan salah seorang pengendara dalam kegiatan operasi zebra, di Bagansiapiapi, baru-baru ini. (ist)
BAGANSIAPIAPI - Selama operasi zebra yang dimulai dari Rabu (23/10) lalu hingga Selasa (29/10), Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) dan unit lantas Polsek Bangko sudah melakukan penindakan tilang sebanyak 196 berkas kepada pelanggar.
"Pelanggaran yang dilakukan didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dalam operasi ini dilaksanakan dengan cara stasioner fan hunting untuk pelanggar kasat mata," ujar Kanit Lantas Polsek Bangko, Iptu Haradongan Pakpahan, di Bagansiapiapi, Selasa (29/10).
Iptu Haradongan berharap, selama operasi berlangsung dapat membuat efek jera dan meningkatkan kesadaraan masyarakat, khususnya di Bagansiapiapi, akan pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraan dan menggunakan helm.
Dia juga mengingatkan pengendara untuk tetap melengkapi surat kendaraan dan menggunakan helm standar SNI. "Patuhi peraturan lalu lintas karena setiap kejadian kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas," ujar Iptu Haradongan.
Selain itu, katanya lagi, kepada orangtua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak untuk ke sekolah atau pun dalam kegiatan seharian, karena selain anak masih di bawah umur yang dilarang untuk mengendarai, anak juga memiliki emosi yang labil yang berpengaruh besar terjadinya pelanggaran, bahkan potensi penyebab kecelakaan.*
PERIKSA - Unit Lantas Polsek Bangko tengah memeriksa kelengkapan salah seorang pengendara dalam kegiatan operasi zebra, di Bagansiapiapi, baru-baru ini. (ist)
Selama Ops Zebra, Unit Lantas Polsek Bangko Tilang 196 Kendaraan
rohil | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:57:22 WIB
Editor : wisly | Penulis : afrizal
BAGANSIAPIAPI - Selama operasi zebra yang dimulai dari Rabu (23/10) lalu hingga Selasa (29/10), Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) dan unit lantas Polsek Bangko sudah melakukan penindakan tilang sebanyak 196 berkas kepada pelanggar.
"Pelanggaran yang dilakukan didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dalam operasi ini dilaksanakan dengan cara stasioner fan hunting untuk pelanggar kasat mata," ujar Kanit Lantas Polsek Bangko, Iptu Haradongan Pakpahan, di Bagansiapiapi, Selasa (29/10).
Iptu Haradongan berharap, selama operasi berlangsung dapat membuat efek jera dan meningkatkan kesadaraan masyarakat, khususnya di Bagansiapiapi, akan pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraan dan menggunakan helm.
Dia juga mengingatkan pengendara untuk tetap melengkapi surat kendaraan dan menggunakan helm standar SNI. "Patuhi peraturan lalu lintas karena setiap kejadian kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas," ujar Iptu Haradongan.
Selain itu, katanya lagi, kepada orangtua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak untuk ke sekolah atau pun dalam kegiatan seharian, karena selain anak masih di bawah umur yang dilarang untuk mengendarai, anak juga memiliki emosi yang labil yang berpengaruh besar terjadinya pelanggaran, bahkan potensi penyebab kecelakaan.*