☰ | ![]() |
---|
PELALAWAN - Untuk tahun 2020 mendatang, Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Riau telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan Riau sebesar Rp3.002.383,89. Rekomendasi ini meningkat sebesar 8,5 persen atau Rp235 ribu lebih dibanding tahun lalu yang hanya mencapai Rp2.766.919,08,-.
Kesepakatan idiambil oleh seluruh pihak yang tergabung dalam dewan pengupahan saat rapat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pelalawan, Selasa kemarin (5/11).
"Rapat dewan pengupahan dilaksanakan jam 11.00 WIB di aula Kantor Disnaker dengan mengundang seluruh pihak. Jadi disepakati UMK tahun 2020 sebesar lebih Rp3 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Pelalawan, Iskandar, Rabu (6/11).
Dia menjelaskan, pertemuan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda). Di antaranya Disnaker, Bagian Hukum Setdakab, Disperindag, Bagian Ekonomi Setdakab, Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian dari organisasi serikat pekerja, seperti SPSI-SP3, SP2KI, SBSI, SPK-HUT. Terakhir perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Dalam pertemuan itu, dewan pengupahan terlebih dahulu menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp2.718.612. Selanjutnya disepakatilah besaran UMK yang naik 10,44 persen dari KHL. Setelah berita acara rekomendasi UMK ini ditandatangani seluruh pihak, kemudian akan diserahkan kepada Bupati Pelalawan.
Melalui Bupati Harris besaran UMK tahun 2020 itu akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk disahkan oleh Gubernur Riau dengan Surat Keputusan (SK). UMK terbaru akan berlaku mulai Januari tahun 2020 dan harus ditaati oleh seluruh perusahaan dan pengusaha.
"Setelah SK dari gubernur turun, tahun depan langsung diberlakukan. Itulah dasar penetapan gaji pekerja di perusahaan yang ada di Pelalawan," ungkap Iskandar.*
pekanbaru, Selasa, 19 Januari 2021
Kasus positif Covid-19 di Riau, Senin (18/1/2021) kembali meningkat.
|
---|
nasional, Selasa, 19 Januari 2021
Albert Simanjuntak Ditunjuk Menjadi
Managing Director Chevron. |
---|
pelalawan, Selasa, 19 Januari 2021
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Riau di Kabupaten.
|
---|
pekanbaru, Selasa, 19 Januari 2021
Jelang proses belajar tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota.
|
---|
inhu, Selasa, 19 Januari 2021
Paska meningganya salah seorang pegawai, Kantor Camat Rengat Barat.
|
---|
potensa, Selasa, 19 Januari 2021
Telkomsel #TerusBergerakMaju mendorong generasi muda Indonesia untuk.
|
---|
pelalawan, Senin, 18 Januari 2021
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan.
|
---|
potensa, Selasa, 19 Januari 2021
FPK Tinjau Keramba.
|
---|
etalase, Selasa, 19 Januari 2021
Sebagai wujud kepedulian kepada sesama dan dalam rangka memperingati.
|
---|
etalase, Selasa, 19 Januari 2021
Di tengah perkembangan dunia digital membuat PT Telkom Indonesia.
|
---|