SELATPANJANG - Total tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti mencapai Rp 5.430.000.000. Tunggakan tersebut selama 3 bulan terakhir, yakni Bulan Juli, Agustus, dan September.
Seperti diakui Kepala Seksi Pelayanan dan Medis (Kasi Yanmed) RSUD Selatpanjang, dr Aisyah Be, Selasa, (5/11/2019). Ia mengaku baru kali ini terjadi tunggakan hingga berbulan-bulan.
"Biasanya tunggakan dibayar setiap bulan. Baru kali ini sampai tiga bulan. Angkanya mencapai Rp 5.430.000.000," ungkapnya.
Karena RSUD sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), membuat operasionalnya terganggu. Terutama dalam pembelian obat dan kebutuhan lainnya.
"Meski begitu, belum pernah kita kekurangan obat yang membuat pasien harus membeli sendiri keluar. Walaupun cukup terganggu, namun operasional RSUD masih berjalan dengan baik," akunya.
Kepala BPJS Kabupaten Kepulauan Meranti, Yasurruna yang dikonfirmasi mengakui hal itu. Namun ia tidak bisa membeberkan berapa angka tunggakan tersebut.
"Sebelum tanggal 15 akan dibayarkan. Kami memang telat membayarnya, tapi akan dikenakan denda. Biasanya 1 persen. Kalau angkanya belum bisa kami berikan datanya," kata Yasurruna.
Ia juga mengaku pembayaran ke RSUD biasanya dilakukan setiap bulan. Besaran setiap bulan lebih dari Rp 1 Miliar.*
SELATPANJANG - Total tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti mencapai Rp 5.430.000.000. Tunggakan tersebut selama 3 bulan terakhir, yakni Bulan Juli, Agustus, dan September.
Seperti diakui Kepala Seksi Pelayanan dan Medis (Kasi Yanmed) RSUD Selatpanjang, dr Aisyah Be, Selasa, (5/11/2019). Ia mengaku baru kali ini terjadi tunggakan hingga berbulan-bulan.
"Biasanya tunggakan dibayar setiap bulan. Baru kali ini sampai tiga bulan. Angkanya mencapai Rp 5.430.000.000," ungkapnya.
Karena RSUD sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), membuat operasionalnya terganggu. Terutama dalam pembelian obat dan kebutuhan lainnya.
"Meski begitu, belum pernah kita kekurangan obat yang membuat pasien harus membeli sendiri keluar. Walaupun cukup terganggu, namun operasional RSUD masih berjalan dengan baik," akunya.
Kepala BPJS Kabupaten Kepulauan Meranti, Yasurruna yang dikonfirmasi mengakui hal itu. Namun ia tidak bisa membeberkan berapa angka tunggakan tersebut.
"Sebelum tanggal 15 akan dibayarkan. Kami memang telat membayarnya, tapi akan dikenakan denda. Biasanya 1 persen. Kalau angkanya belum bisa kami berikan datanya," kata Yasurruna.
Ia juga mengaku pembayaran ke RSUD biasanya dilakukan setiap bulan. Besaran setiap bulan lebih dari Rp 1 Miliar.*