JAKARTA - Mendorong pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air tak lepas dari peran dana sosial yang berasal dari zakat, infaq, dan sedekah. Namun, sayangnya pengumpulan dana zakat di Indonesia masih sangat rendah.
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin menyatakan, pengumpulan zakat di Indonesia saat ini baru mencapai Rp8 triliun. Nilai itu sangat kecil dari potensinya yang lebih dari Rp230 triliun.
"Zakat kita masih 3,5% atau sebesar Rp8 triliun. Padahal potensi zakat kita lebih dari Rp230 triliun," ujarnya dalam acara acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Tak hanya itu, sektor keuangan syariah, yakni asuransi, perbankan, dan pasar modal berbasis syariah juga dinilai masih lesu. Untuk asuransi dan perbankan saja market share-nya baru mencakup 5,6%.
Padahal Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Namun, masih lebih rendah dari market share keuangan syariah negara muslim lainnya seperti Mesir yang sebesar 9,5%, Pakistan sebesar 10,4%, bahkan Malaysia sebesar 28,2%.
"Peran ekonomi dan keuangan syariah masih jauh dari ekonomi dan keuangan konvensional," kata dia.
Oleh sebab itu, pendanaan sosial maupun pembiayaan melalui keuangan syariah perlu untuk semakin digenjot. Menurut Ma'ruf, hal itu menjadi salah satu fokus pemerintah kedepannya.
Upaya mendorong potensi tersebut, salah satunya dilakukan dengan mengubah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Perubahan ini dinilai bakal menguatkan kelembagaannya dan menguatkan sasaran-sasaran guna mendorong ekonomi dan keuangan syariah.
"Perubahan itu akan diatur dalam Perpres yang masih dalam proses. Semoga dalam waktu cepat selesai supaya nanti kegiatannya aksinya sudah bisa dilakukan," ungkapnya.*
JAKARTA - Mendorong pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air tak lepas dari peran dana sosial yang berasal dari zakat, infaq, dan sedekah. Namun, sayangnya pengumpulan dana zakat di Indonesia masih sangat rendah.
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin menyatakan, pengumpulan zakat di Indonesia saat ini baru mencapai Rp8 triliun. Nilai itu sangat kecil dari potensinya yang lebih dari Rp230 triliun.
"Zakat kita masih 3,5% atau sebesar Rp8 triliun. Padahal potensi zakat kita lebih dari Rp230 triliun," ujarnya dalam acara acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Tak hanya itu, sektor keuangan syariah, yakni asuransi, perbankan, dan pasar modal berbasis syariah juga dinilai masih lesu. Untuk asuransi dan perbankan saja market share-nya baru mencakup 5,6%.
Padahal Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Namun, masih lebih rendah dari market share keuangan syariah negara muslim lainnya seperti Mesir yang sebesar 9,5%, Pakistan sebesar 10,4%, bahkan Malaysia sebesar 28,2%.
"Peran ekonomi dan keuangan syariah masih jauh dari ekonomi dan keuangan konvensional," kata dia.
Oleh sebab itu, pendanaan sosial maupun pembiayaan melalui keuangan syariah perlu untuk semakin digenjot. Menurut Ma'ruf, hal itu menjadi salah satu fokus pemerintah kedepannya.
Upaya mendorong potensi tersebut, salah satunya dilakukan dengan mengubah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Perubahan ini dinilai bakal menguatkan kelembagaannya dan menguatkan sasaran-sasaran guna mendorong ekonomi dan keuangan syariah.
"Perubahan itu akan diatur dalam Perpres yang masih dalam proses. Semoga dalam waktu cepat selesai supaya nanti kegiatannya aksinya sudah bisa dilakukan," ungkapnya.*