Disdukcapil Kampar Imbau Masyarakat Tunda Urus Adminduk
kampar | Kamis, 26 Maret 2020 | 18:38:33 WIB
Editor : wisly | Penulis : sri lestari
Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim.
BANGKINANG KOTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar mengeluarkan surat edaran mengimbau masyarakat menunda pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) kecuali sangat urgent. Hal itu guna mengantisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim, Kamis (26/3) di ruang kerjanya.
Dikatakan, surat edaran itu menindaklanjuti imbauan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakhrulla SH MH. "Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Disdukcapil gerak cepat mengimplementasikan imbauan Dirjen Dukcapil. Kami langsung mengeluarkan imbauan lewat surat edaran meminta masyarakat menunda urus adminduk kecuali urgen atau mendesak," kata Muslim.
Muslim mengatakan, pihaknya sudah minta pemerintah desa untuk menghandle urusan adminduk warganya. "Jadi bila ingin mengurus adminduk langsung saja ke kantor desa. Biar nanti kades atau perwakilannya yang mengurus ke Kantor Capil. Kita berupaya mengindari kerumunan masyarakat yang nantinya berpotensi penularan virus corona sebagaimana imbauan pemerintah. Karena itu juga bagian dari memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kita berharap masyarakat mematuhi imbauan ini," ungkapnya.
Muslim juga menyebutkan, karena OPD yang dipimpinnya menyangkut pelayanan publik, makanya pihaknya belum bisa memberlakukan kerja di rumah terhadap pegawainya. Yang bisa dilakukan mengurangi jam pelayanan hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, pihaknya sudah menempatkan air cuci tangan plus sabun dan hand sanitizer di titik-titik pelayanan.
"Kita juga sudah disuport Alat Perlindungan Diri (ADP) dari Dinas Kesehatan berupa masker sekali pakai untuk petugas kita yang melayani masyarakat. Kita juga sudah minta kepada Dinkes alat pengukur panas tubuh dan juga minta penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kerja Disdukcapil," tutur Muslim.
Dalam kesempatan itu Muslim mengakui, selama penetapan status siaga darurat non alam virus Corona (Covid-19), tingkat pengurusan adminduk di Disdukcapil menurun hingga 50 persen dibandingkan hari biasanya. Pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang biasanya mencapai 400 berkas per hari, kini hanya tinggal 200 berkas. Kondisi itu juga terjadi pada pengurusan adminduk lainnya seperti akte lahir, surat pindah dan kematian. *
Disdukcapil Kampar Imbau Masyarakat Tunda Urus Adminduk
kampar | Kamis, 26 Maret 2020 | 18:38:33 WIB
Editor : wisly | Penulis : sri lestari
BANGKINANG KOTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar mengeluarkan surat edaran mengimbau masyarakat menunda pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) kecuali sangat urgent. Hal itu guna mengantisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim, Kamis (26/3) di ruang kerjanya.
Dikatakan, surat edaran itu menindaklanjuti imbauan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakhrulla SH MH. "Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Disdukcapil gerak cepat mengimplementasikan imbauan Dirjen Dukcapil. Kami langsung mengeluarkan imbauan lewat surat edaran meminta masyarakat menunda urus adminduk kecuali urgen atau mendesak," kata Muslim.
Muslim mengatakan, pihaknya sudah minta pemerintah desa untuk menghandle urusan adminduk warganya. "Jadi bila ingin mengurus adminduk langsung saja ke kantor desa. Biar nanti kades atau perwakilannya yang mengurus ke Kantor Capil. Kita berupaya mengindari kerumunan masyarakat yang nantinya berpotensi penularan virus corona sebagaimana imbauan pemerintah. Karena itu juga bagian dari memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kita berharap masyarakat mematuhi imbauan ini," ungkapnya.
Muslim juga menyebutkan, karena OPD yang dipimpinnya menyangkut pelayanan publik, makanya pihaknya belum bisa memberlakukan kerja di rumah terhadap pegawainya. Yang bisa dilakukan mengurangi jam pelayanan hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, pihaknya sudah menempatkan air cuci tangan plus sabun dan hand sanitizer di titik-titik pelayanan.
"Kita juga sudah disuport Alat Perlindungan Diri (ADP) dari Dinas Kesehatan berupa masker sekali pakai untuk petugas kita yang melayani masyarakat. Kita juga sudah minta kepada Dinkes alat pengukur panas tubuh dan juga minta penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kerja Disdukcapil," tutur Muslim.
Dalam kesempatan itu Muslim mengakui, selama penetapan status siaga darurat non alam virus Corona (Covid-19), tingkat pengurusan adminduk di Disdukcapil menurun hingga 50 persen dibandingkan hari biasanya. Pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang biasanya mencapai 400 berkas per hari, kini hanya tinggal 200 berkas. Kondisi itu juga terjadi pada pengurusan adminduk lainnya seperti akte lahir, surat pindah dan kematian. *