PELALAWAN - Bupati Pelalawan, H Zukri membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Karhutla serta Pengenalan Program Penanganan Karhutla Secara Terpadu. Rakor berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Kamis, (29/4).
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tidak hanya fokus pada penanggulangan Karhutla, namun juga konsen pada pencegahan.
"Misalkan tahun ini terjadi dimana, apa penyebabnya, berapa luasannya, kendala dan lainnya seperti apa, harus jelas datanya. Jadi bisa kita programkan ke depan langkah-langkah pencegahannya," terang Bupati.
Ditambahkannya, Pemkab Pelalawan akan memetakan kawasan gambut. "Misal ada 600 ribu hektar gambut di Pelalawan. Apakah disitu ada izin konsensi, atau kawasan hutan. Jika lahan konsesi, tentu ada tanggung jawab pemegang izinnya," sebutnya.
"Tidak menutup kemungkinan nantinya lahan gambut yang sudah menjadi belukar dan tidak dalam izin konsesi akan dilakukan penghijauan oleh Pemkab Pelalawan. Tapi dengan tumbuhan yang menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat," tandasnya.
Dikatakannya, pada intinya Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat serius memperbaiki lingkungan hidup di Pelalawan.
"Fokus kita lebih kepada pencegahan. Tahun ini, kita targetkan penghijauan dengan menanam 1 juta pohon di Pelalawan," ungkapnya. Rakor dihadiri Kapolres dan Kejari.*
PELALAWAN - Bupati Pelalawan, H Zukri membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Karhutla serta Pengenalan Program Penanganan Karhutla Secara Terpadu. Rakor berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Kamis, (29/4).
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tidak hanya fokus pada penanggulangan Karhutla, namun juga konsen pada pencegahan.
"Misalkan tahun ini terjadi dimana, apa penyebabnya, berapa luasannya, kendala dan lainnya seperti apa, harus jelas datanya. Jadi bisa kita programkan ke depan langkah-langkah pencegahannya," terang Bupati.
Ditambahkannya, Pemkab Pelalawan akan memetakan kawasan gambut. "Misal ada 600 ribu hektar gambut di Pelalawan. Apakah disitu ada izin konsensi, atau kawasan hutan. Jika lahan konsesi, tentu ada tanggung jawab pemegang izinnya," sebutnya.
"Tidak menutup kemungkinan nantinya lahan gambut yang sudah menjadi belukar dan tidak dalam izin konsesi akan dilakukan penghijauan oleh Pemkab Pelalawan. Tapi dengan tumbuhan yang menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat," tandasnya.
Dikatakannya, pada intinya Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat serius memperbaiki lingkungan hidup di Pelalawan.
"Fokus kita lebih kepada pencegahan. Tahun ini, kita targetkan penghijauan dengan menanam 1 juta pohon di Pelalawan," ungkapnya. Rakor dihadiri Kapolres dan Kejari.*