Okt 2025
04

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp839 Juta
dumai | Kamis, 20 Juli 2023 | 13:17:38 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : bambang
Bea Cukai Dumai gelar pemusnahan BMN senilai Rp 839 Juta yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai pada Bea Cukai Dumai yang dilakukan pada tahun 2022 sampai dengan Januari 2023, Selasa (18/7/2023).

DUMAI - Bea Cukai Dumai musnahkan barang milik negara (BMN) senilai Rp 839 juta yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai pada Bea Cukai Dumai yang dilakukan pada tahun 2022 sampai Januari 2023. Pemusnahandipusatkan di halaman kantor Bea Cukai Dumai, Selasa (18/7).

Plh Kepala BC Dumai, Tommy Hutomo menyebutkan, BMN berasal dari penindakan dan pencegahan sebanyak 86 Surat Bukti Penindakan dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 839.401.020, karena barang-barang melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2006, tentang Kepabeanan dan UU No.39 Tahun 2007, tentang Cukai.

"Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Dumai bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaaan serta aparat hukum lainnya selama periode terbanyak pada tahun 2022 hingga Januari 2023," ujarnya.

Baca :

BMN telah mendapat persetujuan pemusnahan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, dengan rincian rokok berbagai jenis dan merek sebanyak ±236.560 batang yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, merupakan hasil dari 55 penindakan dengan nilai sebesar Rp 269.353.020 dan total kerugian negara sebesar Rp 182.466.614,82.

Selain rokok, rurut dikusnahkan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA), berbagai jenis dan merek sebanyak ±232,45 liter, dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Merupakan hasil dari 7 penindakan dengan nilai sebesar Rp 243.058.000 dan total kerugian negara sebesar Rp 419.923.120.

Terbaru
华 闻
Tingkatkan Koordinasi, PSMTI Riau Gelar...
Sabtu, 20 September 2025 | 00:00:41 WIB
Joni Chang Pimpin PSMTI...
Kamis, 4 September 2025 | 19:35:08 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum