|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mengambil sikap tegas dengan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada operator angkutan sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Rekanan tidak becus mengurus pengangkutan sampah meski telah mulai bekerja sejak 1 Januari 2025.
Sudah dua pekan, sampah masih menumpuk di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS).
"Dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) sudah memberikan surat peringatan pertama ke PT. Ella," ujar Plt Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Rabu (15/1).
Roni menegaskan, Pemko Pekanbaru mengingatkan PT EPP supaya bisa memaksimalkan pengangkutan sampah. Tumpukan sampah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak kepada kesehatan dan keindahan kota.
Dalam pengecekan yang dilakukan oleh Roni beberapa lalu, diketahui armada yang dimiliki PT EPP juga banyak kurang. Untuk itu, Pemko mengambil langkah untuk penyelesaian permasalahan tumpukan sampah ini dengan menetapkan status darurat sampah.
Dalam status darurat sampah ini, Pemko Pekanbaru juga menerjunkan puluhan armada angkutan yang dimiliki sejumlah organisasi perangkat dareah (OPD) untuk mengangkut sampah yang belum terangkut oleh armada PT EPP.
Sementara anggaran minyak dan supir truk tersebut tetap ditanggung PT. EPP. "Jadi selama 7 hari ini (massa status darurat sampah) kita mau gas habis sampai tumpukan sampah ini tuntas. Contohnya di Jalan Teropong, sampah sudah menumpuk 6 hari tidak terangkut," jelasnya.
Roni menegaskan, dengan turunnya armada angkutan milik Pemko Pekanbaru bukan berarti pihak PT EPP bisa bekerja semau mereka saja. Namun Roni memastikan kinerja mereka tetap diawasi oleh dinas terkait.
"Pihak perusahaan ya tetap kita monitor, supaya peredaran armada angkutan mereka sesuai ketentuan dan sesuai dengan jumlah perjanjian di kontrak kerjasama," pungkasnya. *