Agu 2026
31

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Eks Ketua DPRD Kuansing Tersangka Korupsi Proyek Hotel
kuansing | Rabu, 28 Mei 2025 | 00:22:21 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda
ilustrasi

KUANSING – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menetapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Muslim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pembebasan lahan dan pembangunan Hotel Kuantan Singingi untuk tahun anggaran 2013 dan 2014.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (26/5/2025) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1378/L.4.18/05/2025 yang ditandatangani Kepala Kejari Kuansing, Sahroni.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuansing, Andre Antonius, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. 

Baca :

Proses penyelidikan mencakup pemeriksaan terhadap sekitar 30 orang saksi, permintaan keterangan dari ahli pidana, serta audit kerugian negara oleh ahli keuangan.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose perkara bersama pimpinan di Kejaksaan Tinggi Riau. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan M sebagai tersangka," ujar Andre, Selasa (27/5/2025).

Andre menjelaskan, Muslim yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kuansing diduga mengesahkan anggaran proyek tanpa pembahasan bersama anggota dewan lainnya.

Ia juga menyetujui anggaran proyek pembangunan hotel tanpa pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tanpa peraturan daerah (perda) tentang penyertaan modal, yang merupakan syarat utama dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 152 dan 153.

Selain itu, tersangka diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, Pasal 21 dan Pasal 54.

Atas perbuatannya, Muslim disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Muslim belum ditahan. Andre menyatakan bahwa hak-hak tersangka, termasuk pendampingan hukum, harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum penahanan dilakukan.

"Apabila seluruh syarat hukum telah terpenuhi, penyidik akan menentukan langkah lanjutan dalam proses penanganan perkara ini," tegas Andre.

Kejari Kuansing, kata Andre, berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. 

Ia menegaskan, proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*

 

 

 

Terbaru
pekanbaru
Ekonomi Syariah Tumbuh di Riau, Sekdaprov: Masyarakat Punya Banyak Pilihan
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:17:33 WIB
pekanbaru
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Kembali Digelar di 5 Titik
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:09:33 WIB
sportainment
Bripda Irfan Rasyid Raih Juara III Pencak Silat Kapolda Cup, Wakili Brimob Riau
Senin, 31 Agustus 2026 | 15:30:25 WIB
potensa
Perkuat Ekosistem Pembelajaran Digital,
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:42:31 WIB
sportainment
Riau Challenge 2026 Taekwondo Kodam XIX, SKA Sumbar Juara Umum Overall
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:54:00 WIB
sportainment
Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Sempurna di Puncak
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00:00 WIB
华 闻
Meriahkan HUT RI, PSMTI Riau Gelar Donor...
Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:47:03 WIB
IKPI dan IKTS Kumpulkan Ratusan Kantong...
Senin, 24 Agustus 2026 | 00:08:57 WIB
Artikel Popular
1
2
politik
Projo Riau Bagikan 7.000 Masker di Jalan Sudirman...
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 00:27:11 WIB
Yopi Arianto: Nasdem Riau Dukung Pembangunan Tol...
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:33:44 WIB
hukum
Nasional
Hari Ini, 2.945 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatera...
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:12:55 WIB
Terdapat 1.104 Titik Panas di Pulau Sumatera...
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:35:09 WIB