|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Sebanyak 34 kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) terjaring dalam razia gabungan yang digelar di ruas Tol Pekanbaru - Bangkinang - XIII Koto Kampar. Razia ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional menuju bebas ODOL demi keselamatan berlalu lintas.
Operasi yang berlangsung awal pekan ini melibatkan kolaborasi berbagai instansi, mulai dari PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, serta satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dari Polda Riau.
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah PT HK, Bromo Waluko Utomo, menjelaskan bahwa razia ini bukan sekadar penertiban, tapi juga bentuk edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.
"Kami terus gencarkan razia ODOL sebagai bagian dari komitmen mendukung program nasional bebas ODOL. Tujuannya jelas, demi keselamatan pengendara dan ketertiban di jalan tol," ujar Bromo, Jumat (20/6/2025).
Dari 37 kendaraan angkutan yang diperiksa, 34 di antaranya terbukti melebihi batas dimensi yang diizinkan. Para pengemudi dan pemilik kendaraan langsung didata untuk proses normalisasi kendaraan sesuai standar yang berlaku.
Sosialisasi Hingga Penindakan
Razia ini merupakan bagian dari tahap awal sosialisasi penanganan ODOL yang berlangsung sepanjang 1–30 Juni 2025. Tahap selanjutnya, mulai 1–13 Juli, akan diberikan peringatan tertulis melalui blanko teguran. Setelah itu, penindakan hukum berupa tilang akan diberlakukan efektif mulai 14 Juli 2025.
Sebagai bagian dari edukasi, petugas juga membagikan leaflet kepada para sopir. Isinya mencakup informasi seputar batas dimensi kendaraan, risiko kendaraan ODOL, serta jadwal penindakan yang akan diberlakukan.
"Kami ingin pengemudi paham bahwa regulasi ini penting untuk keselamatan semua pihak. Harapannya, kesadaran akan terus tumbuh dan pelanggaran bisa ditekan," sebut Bromo berharap.
PT Hutama Karya memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di ruas-ruas tol strategis di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kampanye keselamatan jalan dan ketertiban kendaraan angkutan barang.*