Okt 2026
23

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Langgar Aturan, Satpol PP Rohil Tertibkan Pedagang di Bundaran Ikan
rohil | Selasa, 6 Januari 2026 | 21:08:21 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal
Acil Rustianto

BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Bundaran Ikan, Batu Enam, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (6/1) pagi.

Penertiban dilakukan setelah Satpol PP memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang tetap nekat berjualan di lokasi Jalur hijau yang tidak sesuai peruntukan.  

Kepala Satpol PP Rohil, Acil Rustianto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait aktivitas pedagang yang merusak jalur hijau di kawasan Bundaran Ikan.  

Baca :

Menurut Acil, para pedagang berjualan di atas trotoar dan jalur hijau yang sebelumnya telah ditanami bunga oleh DLH untuk mempercantik kawasan tersebut. Akibatnya, tanaman rusak dan tidak dapat tumbuh dengan baik.  

Selain merusak taman, keberadaan pedagang di atas trotoar juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan lalu lintas.  

Satpol PP Rohil sebelumnya telah melakukan sosialisasi selama tiga bulan kepada pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Namun, imbauan dan surat teguran tidak diindahkan sehingga penertiban terpaksa dilakukan.  

Penertiban ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rohil yang mengatur pemanfaatan jalur hijau dan trotoar. Untuk memperkuat pelaksanaan, Satpol PP turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Rohil.  

Acil menyebutkan bahwa secara umum penertiban berlangsung lancar. Sebagian besar pedagang bersikap kooperatif dan bersedia dipindahkan dari lokasi.  

Namun, terdapat beberapa pedagang yang menolak sehingga harus diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.  

"Langkah bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kenyamanan bersama," pungkas Acil Rustianto.*

Terbaru
etalase
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:36:15 WIB
pekanbaru
Lepas 1.351 Lulusan, Umri Gelar Wisuda ke-31 Selama Dua Hari
Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:53:14 WIB
sportainment
Hadapi Persikad, PSPS Pekanbaru Siap Pertahankan Posisi Puncak
Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:42:48 WIB
pekanbaru
Hari Santri Nasional, Syahrial Abdi Tekankan Enam Nilai Penguat Bangsa
Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:31:09 WIB
pekanbaru
Kasus ISPA di Riau Tembus 35.910, Pekanbaru Tertinggi
Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:04:40 WIB
Artikel Popular
politik
RBN Riau Disambut Antusias, 1.169 Siswa...
Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:27:56 WIB
hukum
Nasional
2.458 Penerbangan Terdampak Asap...
Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42:55 WIB