Mar 2026
07

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Langgar Aturan, Satpol PP Rohil Tertibkan Pedagang di Bundaran Ikan
rohil | Selasa, 6 Januari 2026 | 21:08:21 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal
Acil Rustianto

BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Bundaran Ikan, Batu Enam, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (6/1) pagi.

Penertiban dilakukan setelah Satpol PP memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang tetap nekat berjualan di lokasi Jalur hijau yang tidak sesuai peruntukan.  

Kepala Satpol PP Rohil, Acil Rustianto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait aktivitas pedagang yang merusak jalur hijau di kawasan Bundaran Ikan.  

Baca :

Menurut Acil, para pedagang berjualan di atas trotoar dan jalur hijau yang sebelumnya telah ditanami bunga oleh DLH untuk mempercantik kawasan tersebut. Akibatnya, tanaman rusak dan tidak dapat tumbuh dengan baik.  

Selain merusak taman, keberadaan pedagang di atas trotoar juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan lalu lintas.  

Satpol PP Rohil sebelumnya telah melakukan sosialisasi selama tiga bulan kepada pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Namun, imbauan dan surat teguran tidak diindahkan sehingga penertiban terpaksa dilakukan.  

Penertiban ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rohil yang mengatur pemanfaatan jalur hijau dan trotoar. Untuk memperkuat pelaksanaan, Satpol PP turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Rohil.  

Acil menyebutkan bahwa secara umum penertiban berlangsung lancar. Sebagian besar pedagang bersikap kooperatif dan bersedia dipindahkan dari lokasi.  

Namun, terdapat beberapa pedagang yang menolak sehingga harus diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.  

"Langkah bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kenyamanan bersama," pungkas Acil Rustianto.*

Terbaru
dunia
Balas Serangan Israel, Iran Tembakkan Rentetan Rudal dan Drone
Sabtu, 7 Maret 2026 | 09:19:03 WIB
potret
Masjid Paripurna Al-Hidayah Gelar Nuzulul Quran
Jumat, 6 Maret 2026 | 23:04:19 WIB
potensa
Mal SKA Gelar Buka Bersama Manajemen dan Santuni Anak Yatim
Jumat, 6 Maret 2026 | 22:30:43 WIB
dunia
1.230 Orang Tewas Akibat Serangan AS-Israel
Jumat, 6 Maret 2026 | 17:02:54 WIB
sportainment
Dikalahkan Crystal Palace, Spurs Dekati Zona Degradasi
Jumat, 6 Maret 2026 | 08:42:58 WIB
etalase
SPS Riau Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim
Jumat, 6 Maret 2026 | 00:03:28 WIB
Artikel Popular
1
politik
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
hukum
Nasional
Pemerintah Imbau Jemaah Indonesia Tunda...
Senin, 2 Maret 2026 | 08:12:35 WIB
BPDP Dukung Program Biodiesel Sebagai Ketahan...
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:09:20 WIB