Mei 2026
05

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Genjot PAD, Pemprov Riau Bidik Pajak Air Permukaan dan Alat Berat
pekanbaru | Senin, 19 Januari 2026 | 20:29:20 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kian serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggarap dua sektor yang selama ini dinilai belum maksimal, yakni pajak air permukaan dan pajak alat berat.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebut kontribusi kedua jenis pajak tersebut masih jauh di bawah potensi riil. Saat ini, sumbangannya baru berada di kisaran puluhan miliar rupiah per tahun.

"Kalau kita hitung secara menyeluruh, angka itu baru sebagian kecil dari potensi sebenarnya. Masih banyak ruang yang bisa kita optimalkan," kata Syahrial Abdi di Pekanbaru, Senin (19/1/2026).

Baca :

Riau merupakan salah satu provinsi dengan aktivitas industri yang padat, mulai dari sektor perkebunan, kehutanan, hingga manufaktur. Banyak di antaranya, seperti pabrik kelapa sawit dan kelapa, sangat bergantung pada pasokan air permukaan dalam proses produksinya.

Namun, pemanfaatan air tersebut selama ini belum sepenuhnya memberikan kontribusi fiskal yang sebanding bagi daerah. Untuk itu, Pemprov Riau telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap objek pajak air permukaan. Perhitungan potensi pendapatan disusun secara teknokratis dengan mempertimbangkan kapasitas produksi dan kebutuhan air masing-masing sektor.

"Pemetaan sudah kita lakukan, rumusan penghitungan objek pajak juga sudah disiapkan. Tinggal kita optimalkan implementasinya," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau diminta mendata seluruh mesin produksi industri, termasuk kapasitas, jenis mesin, serta kebutuhan air per satuan produksi.

"Misalnya pabrik kelapa sawit, kita hitung kapasitas per ton dan kita standarkan kebutuhan airnya. Dari situ potensi pajak bisa dihitung lebih objektif," jelas Syahrial.

Selain itu, pajak alat berat juga menjadi perhatian serius. Banyak alat berat yang digunakan di sektor industri dan pertambangan belum seluruhnya tercatat sebagai objek pajak.
Optimalisasi dua sektor ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Syahrial optimistis, jika dikelola secara konsisten, pajak air permukaan dan alat berat akan memberi lonjakan signifikan terhadap PAD Riau dalam beberapa tahun ke depan.*

Terbaru
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
Artikel Popular
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
BPS Catat 7,24 Juta Warga RI Masih...
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:54:34 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar...
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:55:44 WIB
42 Jamaah Haji Khusus RI Tiba di...
Minggu, 3 Mei 2026 | 14:58:47 WIB