Mar 2026
06

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Genjot PAD, Pemprov Riau Gandeng Investor dan BRK Syariah
pekanbaru | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:43:48 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemprov akan mengumpulkan para pengusaha nasional calon investor dalam sebuah workshop khusus investasi.

Langkah merupakan tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang mewajibkan setiap investor yang berinvestasi di Riau untuk menempatkan dana dan anggarannya di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelita OK, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat peran bank pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Riau.

Baca :

"Menindaklanjuti arahan Bapak Plt Gubernur, investor yang akan berinvestasi di Riau wajib menempatkan dananya di BRK Syariah. Kami akan mengumpulkan pengusaha nasional dalam sebuah workshop," ujar Vera, Kamis (12/2/2026).

Dalam workshop yang direncanakan berlangsung pekan depan itu, DPMPTSP akan mempertemukan investor dengan manajemen BRK Syariah. Para investor akan diarahkan untuk membuka rekening di BRK Syariah sebagai bagian dari komitmen investasi mereka di Bumi Lancang Kuning.

BRK Syariah nantinya akan memaparkan berbagai fasilitas dan program unggulan yang dapat mendukung kebutuhan transaksi dan pembiayaan investor. Sementara DPMPTSP akan memberikan kemudahan serta pendampingan dalam proses perizinan.

"Nantinya kita duduk bersama. BRK Syariah menyampaikan fasilitas yang dimiliki, dan kami memfasilitasi dari sisi perizinan. Dengan begitu, terjadi perputaran dana investasi di BRK Syariah," jelas Vera.

Pada tahap awal, workshop akan mengundang investor nasional. Namun ke depan, Pemprov Riau juga membuka peluang untuk melibatkan investor asing.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, DPMPTSP Riau saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Dalam regulasi itu nantinya akan diatur kewajiban investor membuka rekening di BRK Syariah sebagai bagian dari mekanisme investasi di Riau.

Menurut Vera, kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan strategi untuk menggerakkan ekonomi daerah melalui penguatan bank daerah.

"Intinya, Pak Gubernur ingin agar kegiatan investasi ikut menggerakkan Bank Pembangunan Daerah, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat Riau," tegasnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan komitmen Pemprov dalam memperkuat posisi BRK Syariah sebagai bank kebanggaan daerah. Ia meminta DPMPTSP memastikan seluruh investor yang masuk ke Riau menempatkan dana investasinya di bank tersebut.

"Saya sudah pesan ke DPMPTSP, semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Itu wajib," tegas SF Hariyanto.

Ia menilai, perputaran dana investasi melalui bank daerah akan membuat BRK Syariah semakin sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat sistem keuangan daerah dan mendongkrak PAD secara berkelanjutan.*

Terbaru
Artikel Popular
1
politik
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
hukum
Nasional
Pemerintah Imbau Jemaah Indonesia Tunda...
Senin, 2 Maret 2026 | 08:12:35 WIB
BPDP Dukung Program Biodiesel Sebagai Ketahan...
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:09:20 WIB