Okt 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Seleksi Direktur PT PER Riau Dibuka, Ini Syaratnya
pekanbaru | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:22:53 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka seleksi calon Direktur PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) Riau (Perseroda). Kesempatan terbuka bagi para profesional yang memiliki kompetensi manajerial dan pengalaman memimpin perusahaan.

Pengumuman seleksi tertuang dalam nomor 05/PANSEL/PER/2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Riau dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Panitia Seleksi, Indra, menegaskan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional dengan melibatkan tim independen yang kompeten.

Baca :

"Seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik yang memiliki integritas, pengalaman, dan kemampuan dalam pengembangan usaha," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (26/03/2026).

Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 terkait pengangkatan dan pemberhentian direksi.

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar, di antaranya : Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Memiliki akhlak, moral, serta integritas yang baik. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat dari rumah sakit pemerintah). Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, pelamar harus memiliki kompetensi di bidang manajerial, kepemimpinan, serta pengalaman dalam mengelola perusahaan. Dari sisi pendidikan dan pengalaman, kandidat minimal lulusan S-1 dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya lima tahun di posisi manajerial dan pernah memimpin tim. Adapun batas usia pelamar ditetapkan minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran.

Panitia juga menegaskan bahwa calon direktur tidak boleh memiliki rekam jejak negatif, seperti pernah menyebabkan perusahaan pailit atau terlibat tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

"Selain itu, pelamar tidak sedang menjalani sanksi pidana serta tidak terlibat dalam aktivitas politik, baik sebagai pengurus partai maupun peserta kontestasi politik," ucap Indra.

Indra menekankan, sosok yang terpilih nantinya harus memiliki visi kuat, mampu membaca peluang usaha, serta menghadirkan inovasi guna mendorong kinerja PT PER Riau.

"Kami ingin memastikan yang terpilih benar-benar figur terbaik yang mampu membawa perusahaan lebih maju dan berdaya saing," tutupnya.*
 

Terbaru
pekanbaru
Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Untuk UMKM
Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:51:19 WIB
sportainment
Dua Personel Brimob Polda Riau Raih Tiga Prestasi di Kejurprov Anggar 2026
Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:53:57 WIB
pekanbaru
Diguyur Hujan, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Kategori Tidak Sehat
Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:24:34 WIB
sportainment
Gol di Injury Time, Juventus Kalahkan Celta Vigo 2-1
Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:13:23 WIB
pekanbaru
Wisuda ke-9, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Lepas 682 Lulusan
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:48:14 WIB
inhu
Sekda Inhu Tinjau Sekolah Penerima Bantuan Dana Revitalisasi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34:39 WIB
potensa
PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:25:07 WIB
华 闻
16 Tim Ikuti Turnamen MLBB...
Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:22:51 WIB
Pemujaan Kepada Dewa Cap Sa Thai Po di Pedekik...
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:59:57 WIB
Artikel Popular
politik
Bistamam Maju Calon Ketua Golkar...
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30:33 WIB
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
hukum
Nasional
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4...
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:09:35 WIB