Okt 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Hadiri Sidang, Arsadianto Rachman Bersama Massa PP Beri Dukungan untuk Abdul Wahid
hukum | Rabu, 22 April 2026 | 13:28:48 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU — Kehadiran tokoh masyarakat Riau, Arsadianto Rachman, dalam persidangan perkara dugaan pemerasan anggaran Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjadi sorotan tersendiri dan menarik perhatian publik di ruang sidang, Rabu (22/4/2026).

Arsadianto yang hadir bersama ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) tersebut dinilai bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua DPC PKB Kuantan Singingi, Musliadi, yang akrab disapa Cak Mus, menyebut kehadiran tersebut sebagai energi positif bagi pihaknya maupun bagi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Baca :

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau, termasuk Pemuda Pancasila yang dihadiri langsung oleh Pak Arsadianto Rachman. Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Gubernur untuk lebih bersemangat mengikuti persidangan berikutnya,” ujarnya.

Menurut Musliadi, kehadiran tokoh masyarakat menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap jalannya persidangan yang dinilainya terjadi secara alami, bukan hasil mobilisasi.

“Ini menarik. Biasanya sidang dugaan korupsi sepi, tetapi kali ini ramai. Ini menunjukkan dukungan masyarakat yang murni, tidak ada bayaran seperti yang dituduhkan. Semua hadir dengan niat masing-masing,” katanya.

Ia menilai tingginya antusiasme masyarakat dipicu rasa ingin tahu terhadap fakta-fakta persidangan yang terus terungkap.

Menurutnya, dari keterangan para saksi sejauh ini belum terlihat adanya perbuatan sebagaimana yang didakwakan.

“Persidangan ini seperti magnet. Masyarakat ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dari keterangan saksi, belum terlihat adanya perbuatan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Meski demikian, Musliadi menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap persidangan.

“Kami tidak mengintervensi pengadilan. Kami percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil. Kami tetap menjunjung tinggi proses hukum,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara tersebut.

“Kami mengimbau agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Musliadi berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, termasuk bagi Abdul Wahid.*

“Semoga ke depan Pak Wahid dapat melalui proses ini dengan baik dan memperoleh keadilan,” tutupnya. *

Terbaru
pekanbaru
Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Untuk UMKM
Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:51:19 WIB
sportainment
Dua Personel Brimob Polda Riau Raih Tiga Prestasi di Kejurprov Anggar 2026
Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:53:57 WIB
pekanbaru
Diguyur Hujan, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Kategori Tidak Sehat
Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:24:34 WIB
sportainment
Gol di Injury Time, Juventus Kalahkan Celta Vigo 2-1
Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:13:23 WIB
pekanbaru
Wisuda ke-9, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Lepas 682 Lulusan
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:48:14 WIB
inhu
Sekda Inhu Tinjau Sekolah Penerima Bantuan Dana Revitalisasi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34:39 WIB
potensa
PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:25:07 WIB
华 闻
16 Tim Ikuti Turnamen MLBB...
Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:22:51 WIB
Pemujaan Kepada Dewa Cap Sa Thai Po di Pedekik...
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:59:57 WIB
Artikel Popular
politik
Bistamam Maju Calon Ketua Golkar...
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30:33 WIB
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
hukum
Nasional
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4...
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:09:35 WIB