|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU — Kehadiran tokoh masyarakat Riau, Arsadianto Rachman, dalam persidangan perkara dugaan pemerasan anggaran Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjadi sorotan tersendiri dan menarik perhatian publik di ruang sidang, Rabu (22/4/2026).
Arsadianto yang hadir bersama ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) tersebut dinilai bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua DPC PKB Kuantan Singingi, Musliadi, yang akrab disapa Cak Mus, menyebut kehadiran tersebut sebagai energi positif bagi pihaknya maupun bagi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau, termasuk Pemuda Pancasila yang dihadiri langsung oleh Pak Arsadianto Rachman. Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Gubernur untuk lebih bersemangat mengikuti persidangan berikutnya,” ujarnya.
Menurut Musliadi, kehadiran tokoh masyarakat menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap jalannya persidangan yang dinilainya terjadi secara alami, bukan hasil mobilisasi.
“Ini menarik. Biasanya sidang dugaan korupsi sepi, tetapi kali ini ramai. Ini menunjukkan dukungan masyarakat yang murni, tidak ada bayaran seperti yang dituduhkan. Semua hadir dengan niat masing-masing,” katanya.
Ia menilai tingginya antusiasme masyarakat dipicu rasa ingin tahu terhadap fakta-fakta persidangan yang terus terungkap.
Menurutnya, dari keterangan para saksi sejauh ini belum terlihat adanya perbuatan sebagaimana yang didakwakan.
“Persidangan ini seperti magnet. Masyarakat ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dari keterangan saksi, belum terlihat adanya perbuatan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Meski demikian, Musliadi menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap persidangan.
“Kami tidak mengintervensi pengadilan. Kami percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil. Kami tetap menjunjung tinggi proses hukum,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara tersebut.
“Kami mengimbau agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Musliadi berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, termasuk bagi Abdul Wahid.*
“Semoga ke depan Pak Wahid dapat melalui proses ini dengan baik dan memperoleh keadilan,” tutupnya. *