|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Aktivitas penambangan ilegal galian C di Provinsi Riau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain merugikan lingkungan, praktik dinilai berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dioptimalkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menegaskan pentingnya penertiban tambang ilegal agar dapat dikelola secara maksimal dan sesuai ketentuan hukum. Ia pun meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau untuk memperkuat pengawasan di sektor tersebut.
Menanggapi arahan itu, Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, menyatakan pihaknya mengedepankan pendekatan pembinaan tanpa menghambat iklim investasi.
"Pada prinsipnya kami mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa menghambat iklim usaha. Pendekatan yang dilakukan meliputi pembinaan, fasilitasi, serta penegakan aturan secara bertahap," ujar Vera, Rabu (22/4/2025).
Ia menjelaskan, perusahaan yang belum memiliki izin tidak akan langsung ditindak, melainkan diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional.
"Perusahaan yang belum berizin akan diberikan waktu untuk mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya mendorong usaha informal menjadi formal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelasnya.
Lebih lanjut, Vera mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama DPMPTSP tahun ini adalah penataan izin pertambangan batuan, khususnya galian C. Langkah ini juga mencakup pendataan potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang atau belum tergarap optimal.
"Kami akan merapikan izin pertambangan galian C sekaligus melakukan pendataan untuk mengetahui besaran kerugian dan potensi pendapatan yang hilang (lost potential)," ungkapnya.
Selain itu, DPMPTSP juga akan melacak aktivitas tambang yang tidak berizin sebagai bagian dari upaya penertiban secara menyeluruh.
Vera turut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Ia meminta seluruh jajaran birokrasi untuk terbuka dalam berbagi data guna mendukung pengawasan yang lebih efektif.
"Kita ingin memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai koridor hukum. Penertiban ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi pelaku usaha resmi, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengamankan penerimaan daerah," pungkasnya.*