Okt 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Tertibkan Tambang Galian C Ilegal, Pemprov Riau Kejar PAD
pekanbaru | Rabu, 22 April 2026 | 18:00:00 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Aktivitas penambangan ilegal galian C di Provinsi Riau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain merugikan lingkungan, praktik dinilai berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dioptimalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menegaskan pentingnya penertiban tambang ilegal agar dapat dikelola secara maksimal dan sesuai ketentuan hukum. Ia pun meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau untuk memperkuat pengawasan di sektor tersebut.

Menanggapi arahan itu, Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, menyatakan pihaknya mengedepankan pendekatan pembinaan tanpa menghambat iklim investasi.

Baca :

"Pada prinsipnya kami mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa menghambat iklim usaha. Pendekatan yang dilakukan meliputi pembinaan, fasilitasi, serta penegakan aturan secara bertahap," ujar Vera, Rabu (22/4/2025).

Ia menjelaskan, perusahaan yang belum memiliki izin tidak akan langsung ditindak, melainkan diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional.

"Perusahaan yang belum berizin akan diberikan waktu untuk mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya mendorong usaha informal menjadi formal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelasnya.

Lebih lanjut, Vera mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama DPMPTSP tahun ini adalah penataan izin pertambangan batuan, khususnya galian C. Langkah ini juga mencakup pendataan potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang atau belum tergarap optimal.

"Kami akan merapikan izin pertambangan galian C sekaligus melakukan pendataan untuk mengetahui besaran kerugian dan potensi pendapatan yang hilang (lost potential)," ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP juga akan melacak aktivitas tambang yang tidak berizin sebagai bagian dari upaya penertiban secara menyeluruh.

Vera turut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Ia meminta seluruh jajaran birokrasi untuk terbuka dalam berbagi data guna mendukung pengawasan yang lebih efektif.

"Kita ingin memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai koridor hukum. Penertiban ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi pelaku usaha resmi, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengamankan penerimaan daerah," pungkasnya.*

Terbaru
pekanbaru
Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Untuk UMKM
Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:51:19 WIB
sportainment
Dua Personel Brimob Polda Riau Raih Tiga Prestasi di Kejurprov Anggar 2026
Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:53:57 WIB
pekanbaru
Diguyur Hujan, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Kategori Tidak Sehat
Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:24:34 WIB
sportainment
Gol di Injury Time, Juventus Kalahkan Celta Vigo 2-1
Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:13:23 WIB
pekanbaru
Wisuda ke-9, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Lepas 682 Lulusan
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:48:14 WIB
inhu
Sekda Inhu Tinjau Sekolah Penerima Bantuan Dana Revitalisasi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34:39 WIB
potensa
PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:25:07 WIB
华 闻
16 Tim Ikuti Turnamen MLBB...
Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:22:51 WIB
Pemujaan Kepada Dewa Cap Sa Thai Po di Pedekik...
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:59:57 WIB
Artikel Popular
politik
Bistamam Maju Calon Ketua Golkar...
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30:33 WIB
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
hukum
Nasional
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4...
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:09:35 WIB