Apr 2026
24

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Tertibkan Tambang Galian C Ilegal, Pemprov Riau Kejar PAD
pekanbaru | Rabu, 22 April 2026 | 18:00:00 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Aktivitas penambangan ilegal galian C di Provinsi Riau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain merugikan lingkungan, praktik dinilai berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dioptimalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menegaskan pentingnya penertiban tambang ilegal agar dapat dikelola secara maksimal dan sesuai ketentuan hukum. Ia pun meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau untuk memperkuat pengawasan di sektor tersebut.

Menanggapi arahan itu, Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, menyatakan pihaknya mengedepankan pendekatan pembinaan tanpa menghambat iklim investasi.

Baca :

"Pada prinsipnya kami mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa menghambat iklim usaha. Pendekatan yang dilakukan meliputi pembinaan, fasilitasi, serta penegakan aturan secara bertahap," ujar Vera, Rabu (22/4/2025).

Ia menjelaskan, perusahaan yang belum memiliki izin tidak akan langsung ditindak, melainkan diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional.

"Perusahaan yang belum berizin akan diberikan waktu untuk mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya mendorong usaha informal menjadi formal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelasnya.

Lebih lanjut, Vera mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama DPMPTSP tahun ini adalah penataan izin pertambangan batuan, khususnya galian C. Langkah ini juga mencakup pendataan potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang atau belum tergarap optimal.

"Kami akan merapikan izin pertambangan galian C sekaligus melakukan pendataan untuk mengetahui besaran kerugian dan potensi pendapatan yang hilang (lost potential)," ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP juga akan melacak aktivitas tambang yang tidak berizin sebagai bagian dari upaya penertiban secara menyeluruh.

Vera turut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Ia meminta seluruh jajaran birokrasi untuk terbuka dalam berbagi data guna mendukung pengawasan yang lebih efektif.

"Kita ingin memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai koridor hukum. Penertiban ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi pelaku usaha resmi, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengamankan penerimaan daerah," pungkasnya.*

Terbaru
otomotif
Servis Gratis Motor Listrik Yadea Jalan Durian Diserbu Konsumen
Jumat, 24 April 2026 | 00:12:11 WIB
hukum
Kepala UPT Mengaku Tertekan dan Takut Dimutasi
Kamis, 23 April 2026 | 23:34:25 WIB
dumai
Polres Dumai Bongkar Jaringan PMI Ilegal, 68 Orang Diselamatkan
Kamis, 23 April 2026 | 20:10:00 WIB
pekanbaru
Riau Matangkan Persiapan OSN, FLS3N dan O2SN 2026
Kamis, 23 April 2026 | 16:15:16 WIB
pekanbaru
PBBKB Riau Melonjak, Naik 24,03 Persen
Kamis, 23 April 2026 | 14:45:33 WIB
sportainment
Man City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris
Kamis, 23 April 2026 | 09:04:30 WIB
Artikel Popular
4
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Kepala UPT Mengaku Tertekan dan Takut Dimutasi...
Kamis, 23 April 2026 | 23:34:25 WIB
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB