|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU— Seorang perempuan penyandang disabilitas tunanetra berinisial GRU (39) di Kota Pekanbaru, Riau, mengaku mengalami intimidasi hingga pengusiran oleh keluarga angkatnya. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah di Jalan Harapan Baru.
Insiden puncak disebut terjadi pada hari ketiga Lebaran Idul Fitri, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, bermula dari persoalan sepele terkait dua bungkus kuah sate sisa hidangan Lebaran yang disimpan di dalam freezer kulkas.
GRU menuturkan, pada sore hari kejadian, ibu angkatnya mempertanyakan keberadaan kuah sate tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaannya dan menduga makanan itu telah dibuang.
Sekitar 15 menit kemudian, situasi memanas ketika SM, istri dari abang angkat korban, mendatangi kamar dan menggedor pintu sambil meminta penjelasan.
Suami korban, AD, kemudian membuka pintu kamar untuk merespons situasi tersebut.
Namun, SM diduga langsung masuk ke kamar sambil membentak dan kembali mempertanyakan kuah sate itu.
GRU menjelaskan makanan tersebut telah dibuang karena tidak jelas kepemilikannya, tetapi penjelasan itu tidak diterima. SM kemudian membuka paksa kulkas di dalam kamar korban.
Situasi semakin memanas ketika AD berupaya menenangkan keadaan dengan menutup pintu kamar, namun pintu kembali dibuka secara paksa.
Tidak lama kemudian, dr FU, abang angkat korban, turut masuk dan diduga ikut melontarkan tekanan verbal.
Dalam kondisi tersebut, GRU yang mengalami gangguan penglihatan akibat glaukoma mengaku didorong hingga terjatuh ke kasur.
Ia juga menyebut dirinya bersama suami dipaksa mengambil kembali bungkusan kuah sate dari tempat sampah, kemudian diminta mengonsumsinya.
“Selain intimidasi, kami juga diusir dari rumah dengan ucapan langsung,” ujar GRU.
Usai kejadian, GRU dan suaminya memilih mengungsi ke penginapan sebelum akhirnya pindah ke rumah kontrakan. Ia menegaskan keputusan meninggalkan rumah bukan atas kemauan sendiri, melainkan akibat tekanan yang dialami.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Raya dengan membawa sejumlah barang bukti, di antaranya bungkusan kuah sate, dokumen medis, dan dokumentasi lokasi kejadian.
Suami korban, AD, menyebut kondisi kesehatan istrinya memburuk setelah insiden tersebut. Ia mengungkapkan adanya dugaan perdarahan pada bagian retina mata yang diduga dipicu dorongan saat kejadian.
Hasil pemeriksaan dokter spesialis di RS Awal Bros menunjukkan adanya perdarahan retina pada segmen posterior.
Selain laporan kepolisian, pasangan ini juga mengadukan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau pada 6 April 2026.
Mereka kemudian diarahkan berkoordinasi dengan Unit PPA Kota Pekanbaru. Pada Kamis (23/4/2026), petugas Unit PPA telah mendatangi kontrakan korban untuk meminta keterangan.
AD menyatakan pihaknya berencana melakukan visum psikiatri guna memperkuat dugaan dampak tekanan psikologis yang dialami korban.
Ia juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia serta organisasi pemerhati disabilitas.
Ia juga menyesalkan keterlibatan abang angkat korban dalam peristiwa tersebut. “Seharusnya sebagai tenaga pendidik di bidang kedokteran, yang bersangkutan memahami kondisi kesehatan istri saya, bukan justru ikut mengintimidasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut.*